TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang akan memberikan insentif kepada guru sekolah minggu se-Kota Tanjungpinang.
Menurut Wali Kota Tanjungpinang Rahma, insentif diberikan kepada guru yang sudah memiliki sertifikasi.
“Kita memberikan insentif kepada guru sekolah minggu yang memenuhi syarat dan ketentuan dan layak sebagai guru agama baik Protestan maupun Katolik,” ujar Rahma diwawancarai usai kegiatan sertifikasi guru sekolah minggu di Hotel Bintan Plaza, Selasa (21/6/2022).
Ia menyampaikan, besaran insentif diberikan masih akan menyesuaikan dengan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tanjungpinang.
“Harus kita pahami bersama kemampuan APBD Tanjungpinang masih kecil, insentif guru sekolah minggu kita sesuai dengan kemampuan, besaran nanti kita sesuaikan dulu,” ujarnya.
Yang jelas, lanjut Rahma, insentif diberikan sebagai bentuk kehadiran dan perhatian Pemko Tanjungpinang terhadap guru sekolah minggu.
“Yang penting ini bentuk perhatian dan kehadiran pemerintah, mari kita dukung bersama-sama, karena bilamana sudah ada dijalankan tentu ini mempermudah, secara aturan pun kita tidak khawatir karena mereka layak menerima,” ucapnya.
Ia mengungkapkan, saat ini pihaknya telah melaksanakan sertifikasi kepada 200 guru sekolah minggu se-kota Tanjungpinang.
Sertifikasi ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme guru sekolah minggu. Mereka nantinya akan diuji oleh penguji yang berkompeten, bagi yang dinyatakan lulus oleh penguji akan mendapatkan sertifikat.