Permudah Pelayanan, Rahma Resmikan Sentra Pelayanan dan Pengaduan Publik

TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Untuk mewujudkan kehidupan yang layak dan bermartabat, serta memenuhi hak atas dasar masyarakat Kota Tanjungpinang demi tercapainya kesejahteraan sosial, Dinas Sosial membuka Sentra Pelayanan dan Pengaduan Publik.

Peresmian gedung pelayanan oleh Wali Kota Tanjungpinang Rahma, yang berada pada kantor Dinas Sosial, Senin (13/6).

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Rahma menyampaikan Sentra Pelayanan dan Pengaduan Publik bertujuan untuk memberikan pelayanan publik terhadap permasalahan sosial masyarakat.

Selain itu, sebagai wadah bagi masyarakat untuk memperoleh informasi dan berkonsultasi tentang Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS), dan persoalan terkait data terpadu kesejahteraan sosial.

“Harapan kita sentra pelayanan dan pengaduan publik ini dapat berkembang dengan meningkatkan kualitas pelayanan, khususnya jasa konsultasi dalam penyelesaian Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS),” harap Rahma.

Selanjutnya, Rahma mengapresiasi kepada tim sentra layanan Dinas Sosial Kota Tanjungpinang atas inovasi dan kreativitas dalam membangun sistem layanan masyarakat sebagai cikal bakal sebelum menuju ke sentra layanan terpadu (Puskessos).

“Terimakasih kepada semua pihak yang telah bermitra dalam pencetusan sentra pelayanan dan pengaduan publik ini, sehingga mengeliminir permasalahan menuju ketepatan penyelesaian PMKS terutama penerima manfaat progran Bansos,” ucapnya.

Selain itu, dalam kegiatan tersebut juga disejalankan dengan peringatan Hari Lanjut Usia Nasional Tahun 2022 yang ke-26, yang diperingati setiap tanggal 29 Mei. Rahma turut menyampaikan apresiasi kepada para lansia yang hadir pada acara tersebut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.