TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Kantor Karantina Pertanian Tanjungpinang melakukan patroli bersama Satuan Tugas Penyakit Mulut dan Kuku (Satgas PMK) di pelabuhan rakyat Pulau Dompak.
Kepala Karantina Pertanian Tanjungpinang Raden menyampaikan, patroli dilakukan untuk mencegah pemasukan komoditas pertanian secara ilegal dan pemasukan media pembawa PMK.
Menurutnya, Provinsi Kepri yang masih bebas dari kasus PMK harus menjadi perhatian seluruh pihak, agar PMK tidak sampai masuk ke Tanjungpinang dan Kepri pada umumnya.
“Meskipun bukan sentral peternakan sapi dan kambing, namun keberadaan peternakan di Tanjungpinang dan Bintan harus tetap dilindungi, oleh sebab itu pengawasan perlu dilakukan secara ketat untuk menghindari adanya pemasukan hewan secara ilegal,” Jelasnya dalam keterangan, Selasa (7/6/2022).
Ia mengatakan, Karantina Pertanian bersama Satgas PMK berkomitmen menjaga Kepri tetap bebas dari PMK, berbagai upaya dilakukan agar kasus PMK tidak sampai ke Kepri, salah satunya adalah patroli dan pengawasan bersama di pelabuhan.
“Apalagi pelabuhan rakyat di Tanjungpinang dan Bintan tersebar di berbagai titik, sehingga kolaborasi bersama instansi terkait perlu ditingkatkan dan kesadaran masyarakat harus terus dibina,” ucapnya.
Ia menjelaskan, dari hasil pantauan di lapangan, Tim WasDak bersama Satgas PMK yang terdiri dari personil Kogabwilhan I, Lantamal IV, Lanud RHF, KPPBC Tanjungpinang, BKIPM Tanjungpinang, KSOP Tanjungpinang, melakukan pemeriksaan terhadap kapal yang sedang bongkar muatan di Pelabuhan Dompak.
Selain melakukan pemeriksaan, tim patroli juga memberikan edukasi dan sosialisasi kepada kapten kap dan ABK kapal, tentang kewaspadaan terhadap PMK dan peraturan perkarantinaan.