Pelayanan Publik DPMPTSP dan Disdukcapil Tanjungpinang Raih Prestasi Kategori Baik dari KEMENPANRB

TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Pemerintah Kota Tanjungpinang meraih penghargaan predikat sebagai penyelenggara pelayanan publik kategori “Baik” tahun 2021 di tingkat nasional.

Penghargaan ini diberikan berdasarkan hasil evaluasi pelayanan publik tahun 2021 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PANRB) Republik Indonesia (RI) pada 8 Maret 2022.

Predikat tersebut diterima dua organisasi perangkat daerah (OPD) yang menjadi lokus evaluasi yakni Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tanjungpinang.

Dari hasil evaluasi, indeks pelayanan publik DPMPTSP mendapat nilai 3,83 atau kategori B (Baik) dan Disduk Capil mendapat nilai 3,95 atau kategori B (Baik).

Dalam penilaian evaluasi kinerja pelayanan publik, ada enam aspek utama yang harus dipenuhi kedua unit penyelenggara pelayanan (UPP) ini yakni kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, dan inovasi.

Pelaksana Tugas (Plt) Disdukcapil Kota Tanjungpinang, Tamrin Dahlan mengatakan pemko berkomitmen untuk selalu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat kota Tanjungpinang, khususnya dalam bidang administrasi kependudukan.

“Alhamdulillah, pelayanan publik kita menoreh prestasi kategori Baik. Dengan hasil ini, kita akan terus melakukan inovasi-inovasi layanan prima yang lebih humanis,” ucap Tamrin, Kamis (31/3/2022).

Kepala DPMPTSP Kota Tanjungpinang, Marzul Hendri, juga mengaku bersyukur pelayanan publik di DPMPTSP dinilai “Baik” dari Kementerian PANRB.

Ia mengatakan, peningkatan kualitas pelayanan publik menjadi salah satu fokus utama yang terus dikejar DPMPTSP kota Tanjungpinang, guna memberikan pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, dan akurat kepada masyarakat maupun investor yang akan berinvestasi di Kota Tanjungpinang.

“Alhamdulillah, saya bersyukur kinerja pelayanan DPMPTSP mendapat kategori Baik. Tentu, ini menjadi tantangan bagi kami untuk dapat meningkatkan nilai indeks pelayanan publik, paling tidak kita bisa mempertahankannya,” ucapnya.

Namun, dengan adanya Mall Pelayanan Publik (MPP) yang akan diresmikan pada Juni 2022 mendatang, dirinya optimis dapat meraih predikat A.

“Karena adanya MPP kualitas pelayanan publik akan semakin meningkat, terlebih didukung  fasilitas sarana prasarana yang juga akan semakin lengkap,” tambah Marzul.

Diketahui, dari hasil evaluasi Kementerian PANRB  ada 514 DPMPTSP se- Indonesia yang meraih predikat B sebanyak 122, termasuk DPMPTSP kota Tanjungpinang.

Untuk 514 Disdukcapil yang mendapatkan predikat B sebanyak 118, termasuk Disdukcapil kota Tanjungpinang.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.