TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepulauan Riau Hari Setyono di mutasi ke Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejagung RI.
Mutasi dan promosi ini berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 54 Tahun 2022 tentang pemindahan, pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural pegawai negeri sipil Kejagung RI, tertanggal 18 Februrari 2022.
Dalam Keputusan tersebut, Jaksa Agung Burhanuddin melakukan mutasi dan promosi 66 pejabat jaksa di lingkungan Korps Adhyaksa.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Jendra Firdaus membenarkan mutasi Kajati Kepri tersebut.
“Ia benar, untuk serah terima jabatan masih belum menerima informasi dari Kejagung,” ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (20/2).
Ia menambahkan, jabatan Kajati Kepri yang baru akan dijabat oleh Gerry Yasid, yang sebelumnya menjabat Direktur Tindak Pidana Terhadap Orang dan Harta Benda pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejagung RI.