BANDA ACEH | WARTA RAKYAT – Roda mutasi di lingkup Kejaksaan Tinggi Aceh kembali bergulir.
Selain mengganti kajati dan wakajati, Jaksa Agung juga mengganti empat kepala kejaksaan negeri (kajari) di Aceh.
Mutasi itu tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: Kep-IV-171/C/02/2022 tanggal 18 Februari 2022.
Adapun empat kajari yang diganti tersebut yakni Kajari Abdya Nilawati yang kini diangkat sebagai Kajari Lahat, Provinsi Sumatera Selatan.
Jaksa Agung menunjuk Heru Widjatmiko, yang sebelumnya Koordinator Kejati Sulawesi Barat, menjadi Kajari Abdya yang baru.
Kajari Aceh Besar Rajendra Dharmalinga juga pindah menjadi Kajari Paser, Kalimantan Timur.
Posisi yang ditinggalnya akan dijabat oleh Basril G, yang sebelumnya adalah Koordinator Kejati Sumatera Barat.
Jaksa Agung juga menunjuk Adam Ohoiled, yang sebelumnya adalah Koordinator Kejati Bengkulu, jadi Kajari Aceh Jaya.
Sementara Kajari Pidie Jaya Mukzan diangkat menjadi Kajari Lampung Utara.
Oktario Hartawan Achmad, Koordinator Kejati Nusa Tenggara Barat, akan menjadi Kajari Pidie Jaya.