Wanita Berparas Cantik di Tanjungpinang Ini Ditangkap Gegara Tipu Warga Berkedok Arisan Online

Seorang wanita cantik berinisial YR yang diduga telah melakukan penipuan berkedok arisan online diamankan Satuan Reserse Kriminal Polres Tanjungpinang

TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Seorang wanita berparas cantik berinisial YR yang diduga telah melakukan penipuan berkedok arisan online diamankan Satuan Reserse Kriminal Polres Tanjungpinang

Pelaku ditangkap di Pelabuhan Tanjung Uban, Bintan, Kamis (23/9) lalu.

Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando membenarkan penangkapan tersebut.

“Iya benar. Pelakunya sudah ditahan,” ujar AKBP Fernando, di Mapolres Tanjungpinang, Senin (27/9).

Kapolres menyebutkan akibat perbuatan pelaku, sejumlah korban mengalami kerugian bervariasi. Total kerugian para korban mencapai ratusan juta rupiah.

Lanjutnya, saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan terkait kasus tersebut.

Pelaku masih diperiksa intensif guna mengungkap dugaan penggelapan dan penipuan itu.

Akibat perbuatannya, pelaku yang diduga berperan sebagai admin arisan online tersebut, dapat dijerat Pasal 372 dan Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 4 tahun penjara.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses