NATUNA | WARTA RAKYAT — Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kepulauan Riau berencana akan membangun Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II di Kabupaten Natuna.
Hal ini dikatakan langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Kepri, Husni Thamrin saat mengikuti swab antigen persiapan upacara 17 Agustus 2021.
“Hasil pembicaraan saya dengan DPRD dan Bupati Natuna itu tahun ini 2021 kita usulkan pada pemerintahan dewan pemerintahan daerah dan aparat hukum Kejaksaan dan Kepolisian,” kata Husni, Senin (16/8/2021).
Nantinya, kata Husni jika dibangun Rutan tersebut akan memiliki kapasitas 1.000 penghuni.
“Kalau yang untuk kelas II itu kan kisaran daya tampung 500, antara 200 atau 500, itu pada prakteknya kan kalau 500 kapasitas bisa dihuni 1000 lebih,” terangnya.
Ia mengungkapkan usulan untuk pembangunan Rutan di Kabupaten Natuna ini untuk tidak menimbulkan high cost bagi penegak hukum.
“Iya karena letaknya terlalu jauh ya, harus dikirim ke Tanjungpinang kita juga sangat high cost gitu untuk penegak hukum,”
Selain, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kepulauan Anambas juga akan dilakukan pembicaraan pembangunan Rutan ini.
“Mudah-mudahan di tahun depan surat keputusan untuk pembangunan itu sudah keluar, surat keputusan perencanaan buka Rutan di Natuna ,” pungkasnya.
Pewarta : Ilham Chairi Mubaroq
Editor : Prengki Simanjuntak