TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT — Berawal dari usaha mikro binaan Pemerintah Kota Tanjungpinang, kini Penjahit bertuah semakin berkembang menjadi Koperasi konsumen UKM. Walikota Tanjungpinang Hj. Rahma S.IP berkesempatan meresmikan Koperasi penjahit bertuah, yang beralamat di Ruko Jalan Kijang lama Km.6, Rabu, (9/6).
Rahma mendukung dengan terbentuknya Koperasi penjahit bertuah ini, dan mengatakan bahwa keberadaan koperasi harus eksis dan sehat, serta berpegang pada prinsip bahwa koperasi itu dari kita, oleh kita, dan untuk kita.
“Pegang prinsip itu agar koperasi itu terus berkembang dan dapat memenuhi kebutuhan dan mensejahterakan anggotanya. Juga dapat berkolaborasi dengan sesama penjahit,” kata Rahma.
Rahma mengapreasiasi kepada pengurus koperasi penjahit bertuah, meski terbilang baru, koperasi ini sudah mendapatkan sisa hasil usaha yang baik, dan dapat mengakomodir seluruh anggotanya.
“Dengan semangat dan kinerja yang baik, sudah mendapatkan hasil yang baik. Ini berarti termasuk koperasi yang sehat. Pemerintah akan terus mendorong untuk terus mengembangkan usahanya.” Ucap Rahma.
Diakhir sambutan, Rahma mengajak masyarakat Tanjungpinang untuk ikut mendukung usaha bersama ini.
“Tidak perlu jauh-jauh menjahit di luar daerah, baik untuk pemakaian pribadi ataupun orderan besar seperti baju seragam,” tutup Rahma.
Ketua Koperasi konsumen Penjahit bertuah, Santi Sulistian menyampaikan bahwa Koperasi ini telah berdiri sejak tahun 2019, dengan beranggotakan hingga hari ini berjumlah 47 orang, dan merupakan gabungan penjahit yang ada di Kota Tanjungpinang.
“Alhamdulillah berkat dukungan dan binaan Pemko Tanjungpinang, Koperasi Konsumen UKM Penjahit bertuah ini dapat terus eksis dan berjalan dengan baik. Mudah mudahan kami bisa terus mengembangkan Koperasi ini, dan dapat memenuhi kebutuhan setiap anggota”, Ucap Santi.
Santi menambahkan, selain menerima jahitan, penjahit bertuah juga menerima pelatihan menjahit, menjual peralatan menjahit serta menjual bahan baju.
Peresmian ditandai dengan pengguntingan pita yang turut didampingi oleh Kadisnaker Koperasi Usaha Mikro, Kepala DP3APM, KadisPora, Disdagin, Disbudpar, Disdik, Kesbangpol, dan Kabag Protokol Komunikasi Pimpinan.