
TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT — Pandemi virus corona (Covid-19) membuat pemerintah membatalkan pemberangkatan jemaah haji Indonesia tahun ini. Pembatalan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 660 tahun 2021 tentang pembatalan keberangkatan haji pada penyelenggaraan haji tahun 1442 H/2021 M.
Di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) tercatat 1.291 calon jemaah haji (CJH) yang batal berangkat haji tahun ini. Rinciannya, 1.268 jemaah haji tahun berjalan, 13 prioritas jemaah haji lansia, 1 pembimbing KBIHU, dan 9 petugas haji daerah.
Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad menyerahkan semua kepada Pemerintah Pusat terkait pembatalan keberangkaan Haji tahun ini.
“Ini kan kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah arab saudi. Tentu masing-masing ada pertimbangannya karena masih situasi covid, Jauh lebih penting memproteksi masyarakat kita, dalam agama Kalo niat saja insyallah sudah sampai,” kata Gubernur Ansar, Senin (7/6/2021).
Gubenur Ansar Ahmad juga menyampaikan pesan kepada Calon Jemaah Haji (CHJ) yang belum berkesempatan untuk berangkat agar bersabar dan dapat memaklumi situasi kondisi sekarang ini. Ansar yakin dibalik ini semua pasti ada hikmah yang akan diberikan Allah SWT.
“Pesan kita jamaah haji kita dapat memaklumi situasi ini, dan mohon untuk dapat bersabar, setiap sesuatu pasti ada hikmahnya,” pesan Gubernur Ansar.
Gubernur Ansar meminta kepada CJH yang belum berkesempatan berangkat untuk dapat berdoa bersama-sama, semoga covid-19 ini segera berakhir dan aktifitas berjalan kembali normal.
“Selain berdoa kunci berakhirnya covid ini, usaha yang kita lakukan tidak dari pemerintah saja, juga masyarakat harus sama-sama menjaga protokol kesehatan,” pungkasnya.
Diakhirnya pesannya, Gubernur Ansar mengajak kepaa CJH ataupun masyarakat yang belum di vaksin segera datang melakukan vaksinasi untuk meminimalisir penularan Covid-19 di Indonesia, khusunya di Provinsi Kepulauan Riau.
Pewarta : Ilham Chairi Mubaroq
Editor : Prengki Simanjuntak