Kadis Perkim Tanjungpinang: Tidak Ada Pungli Dalam Biaya Pemakaman Covid-19

Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Kebersihan dan Pertamanan Kota Tanjungpinang, Djasman

TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Kebersihan dan Pertamanan Kota Tanjungpinang, Djasman menghaturkan turut berdukacita atas meninggalnya pasien terpapar Covid-19 di Tanjungpinang sejak 2020 hingga 2021 ini.

Bahkan satu bulan terakhir ini jumlah pasien yang meninggal meningkat dari sebelumnya. berharap agar kabar menyedihkan dari pasien Covid-19 tidak ada lagi.

Ia juga mengaku banyak menerima pengaduan dari masyarakat terkait biaya pemakaman pasien yang meninggal setelah terpapar virus Korona.

Terkait hal ini, ia menuturkan tidak ada Pungutan liar (Pungli) atau bahkan dibisniskan.

Saat ini, sedang dibahas bersama rencana biaya pemakaman pasien Covid-19 akan dibantu melalui Bantuan Tidak Terduga (BTT) Pemko Tanjungpinang.

Proses bantuan ini sedang dibahas bersama. Tentunya harus ada dasar hukum.

Mulai dari pembentukan Standar Satuan Harga (SSH) sampai kepada proses administrasi pencairan.

Dari SSH itu, menjadi dasar memberikan bantuan. Kepada pasien yang meninggal terpapar virus Korona. Mulai dari beragama Islam, Kristen maupun Buddha dan lainnya.

Djasman menuturkan, biaya pemakaman warga yang meninggal sampai saat ini masih ditanggung keluarga.

Bila dasar hukum atau proses administrasi sudah selesai disusun dibahas maka nantinya akan diinformasikan kepada masyarakat.

Ia menuturkan, biaya pemakaman pasien terpapar virus Korona biasanya dikenakan tarif Rp1,5 juta.

Meski demikian, ini tidak mutlak. Bagi yang tidak mampu, pihak penggali makam juga bisa menerima sesuai kemampuan keluarga.

Bahkan tak menutup kemungkinan ada pihak keluarga yang memberi lebih dari tarif ini.

”Mungkin karena merasa terbantu dan juga sebagian keluarga berasal dari keluarga yang mampu mereka beri lebih dari itu,” katanya kepada Wartarakyat.co.id, Sabtu (29/5/2021).

”Bagi tak mampu maka penggali makam juga ada yang iklas menerima sesuai kemampuan keluarga,” tambahnya.

Djasman menuturkan, petugas penggali makam untuk pasien Korona disiapkan empat orang. Meskipun yang bertugas terkadang tiga orang.

”Kita siapkan empat orang, bila ada yang berhalangan atau sakit tetap tersedia tiga petugas yang membantu menggali. Prosesnya harus cepat. Beda dengan warga umum meninggal lainnya,” ucapnya.

Djasman menuturkan, jika biaya pemakaman bagi pasien terpapar virus Korona dibantu Pemko Tanjungpinang, pasti akan diinformasikan kepada masyarakat.

”Kemarin sudah rapat bersama kepala daerah, ada rencana biaya pemakaman bagi pasien terpapar Korona akan dibantu Pemko Tanjungpinang. Ini sedang kami siapkan administrasi lainnya,” ucapnya.

Mulai dari susunan SSH hingga proses administrasi. Sesuai pembahasan kemarin, jika ada pasien terpapar virus Korona meninggal maka akan dilaporkan kepada Ketua Satgas Covid Tanjungpinang.

Setelah itu, pihak Perkim menyediakan administrasi pasien yang meninggal. Serta terpenting proses pemakaman bisa dilaksanakan dengan cepat sesuai dengan protokol kesehatan yang ditentukan.

”Tugas utama kami, bahwa setiap yang meninggal bisa dimakamkan dengan baik dan cepat. Ini terpenting. Sesuai ketentuan memang harus cepat,” ucapnya.

Selain itu, ia juga menuturkan perlu membahas apakah bantuan pemakaman tersebut juga diberikan kepada warga daerah lain yang di rawat di Tanjungpinang.

Tidak bisa dipungkiri sebagai Ibukota Provinsi Kepri, ada juga pasien dari luar daerah di Kepri yang meninggal dan dinyatakan terpapar virus Korona di Tanjungpinang.

Jika tidak, agar semua bisa terakomodir maka perlu membahas dengan Provinsi Kepri mengenai hal ini.

”Sekarang masih dibahas. Jika semua adminitrasi selesai kami akan segera umumkan. Saya pastikan uang itu tidak Pungli,” ucapnya.

Biaya penggalian makan diberikan kepada petugas penggali makam. Mereka bukan Tenaga Harian Lepas (THL) Pemko Tanjungpinang.

”Biaya itu bukan Pungli. Kami juga tak ada niat mau bisniskan. Pada umumnya juga biaya penggalian makam dibebankan ke pihak keluarga. Jadi bukan hanya pasien meninggal terpapar virus Korona,” ujarnya.

Anggota DPRD Kota Tanjungpinang, Reni

Sementara, Anggota DPRD Tanjungpinang, Reni mengaku mengerti kenapa biaya pemakaman tersebut dianggap besar karena petugasnya lebih dari dua orang.

Meski demikian, ia menyarankan kepada pemerintah agar ke depannya biaya pemakaman pasien terpapar virus Korona bisa ditanggung Pemko.

Hal ini karena stigma di tengah masyarakat bahkan seluruh biaya perobatan bahkan pemakaman ditanggung pemerintah sama seperti tahun lalu.

”Saya tahu ini bukan Pungli, namun ini menjadi masukan agar ke depannya bisa dianggarkan. Khususnya kepada pasien meninggal terpapar virus Korona. Terkait teknisnya menurutnya nantinya bisa dibahas bersama,” ucapnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.