
TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Sejumlah wartawan dilarang meliput pada kegiatan Pemilihan Wakil Walikota Tanjungpinang sisa masa jabatan 2018-2023, Senin (10/05/2021).
Ada sekitar belasan awak media tidak diperbolehkan masuk dalam agenda pemilihan itu, meskipun ketuk palu pimpinan DPRD Tanjungpinang untuk kegiatan tersebut menyatakan dibuka secara resmi untuk umum.
Meski para wartawan sejak pukul 09.00 hingga pukul 11.00 WIB sudah dilakukan rapid test, namun wartawan yang hendak meliput juga tidak diperbolehkan memasuki ruangan.
“Aku sudah masuk tadi, tapi aku diminta keluar. Hanya ada 3 media kayaknya yang masuk,” kesal salah satu wartawan di lokasi, Senin (10/05/2021).
Ia mengaku kecewa lantaran rangkaian momen penting pemilihan Wakil Walikota Tanjungpinang yang digelar tidak bisa disaksikan untuk disampaikan ke publik.
Sementara itu Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pemilihan Wakil Walikota Tanjungpinang sisa masa jabatan 2018-2023, Hendy Amerta saat dikonfimasi mengatakan, pihaknya membatasi undangan dalam kegiatan tersebut berdasarkan hasil rapat dengan pimpinan DPRD Kota Tanjungpinang untuk pencegahan penularan Covid-19.
“Selamat siang, ini mengingat covid 19 pak dan hasil rapat dengan pimpinan, namun demikian kami menyiapkan monitor diluar,” ujarnya.