DPRD Kota Tanjungpinang Gelar Pemungutan Suara Calon Wakil Walikota

Suasana Ruang Rapat Utama DPRD Kota Tanjungpinang

TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang menggelar pemungutan suara Calon Wakil Walikota sisa masa jabatan 2018-2023, di Ruang Rapat Utama Kantor DPRD Kota Tanjungpinang, Senin (10/5/2021).

Dalam pemungutan suara seluruh anggota DPRD Kota Tanjungpinang akan memilih dua nama calon Wakil Walikota Tanjungpinang, yaitu Ade Angga dari Partai Golkar dan Endang Abdullah dari Partai Gerindra.

Ketua Panitia Khusus (Pansus), Hendy Amerta mengatakan pemilihan ini akan berjalan ketika Anggota DPRD Kota Tanjungpinang hadir 2/3 anggota atau 20 orang.

“Kalo sesuai dengan kententuan tatib itu, paripurna tetap bisa dilakukan 19+1 atau 2/3, jadi 20 orang bisa dilaksanakan,” kata Hendy, Senin (10/5/2021).

Dalam pemungutan suara tersebut, Panitia khusus juga menerapkan protokol kesehatan yang ketat dengan harus melakukan rapid test di tempat.

“Akhirnya pimpinan mengambil keputusan mengambil kebijaksanaan Rapid Test,” ujarnya.

Hendy juga menambahkan pemungutan suara ini menggunakan mekanisme seperti pemilihan pada umumnya, memakai bilik dan pemilih dilarang menggunakan p saat mencoblos di kertas memilih. Nantinya juga penetapan langsung ditetapkan hari ini juga oleh Ketua DPRD Kota Tanungpinang.

“Yang kamera gak boleh sesuai di tatib, karena ini menjadi komitmen, mohon doanya dari rekan-rekan, semoga acara ini berjalan lancar terhadap pemilihan ini,” pungkasnya.

Pewarta : Ilham
Editor     : Prengki

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses