Pemko Tanjungpinang Raih WTP ke-7

Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Yuniarni Pustoko Weni dan Walikota Tanjungpinang, Rahma bersama Kepala BPK RI Perwakilan Kepri

TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang kembali mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dari Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Kepri di Kota Batam, Jumat (7/5).

Pengumuman predikat WTP disampaikan langsung Kepala BPK RI Perwakilan Kepri, Mahmudi kepada Walikota Tanjungpunang, Hj. Rahma, S.IP dan Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Hj. Yuniarni Pustoko Weni SH, saat acara penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD Tahun 2020 kepada sejumlah Pemerintah Daerah Se-Provinsi Kepri.

Untuk diketahui, LKPD tahun 2014 hingga 2021, Pemko Tanjungpinang telah meraih predikat WTP secara berturut-turut. Artinya ini merupakan kali ke-7 Pemko Tanjungpinang berhasil mempertahankan predikat WTP.

Dalam kesempatan ini, Rahma menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada BPK Kepri yang menjalankan tugas walaupun dalam masa pandemi Covid-19 dan Inspektorat yang mengkoordinir sehingga LKPD dan peroleh WTP lagi.

“Pandemi ini bukan menjadi penghalang bagi BPK dan Pemerintah Daerah beserta jajaran untuk terus menjalankan roda pemerintahan dan tugas untuk masyarakat, untuk itu saya apresiasi kepada BPK dan tim dari Inspektorat yang telah mengkoordinir sehingga kembali memperoleh WTP,” ungkap Rahma.

Ia juga meminta kepada seluruh jajarannya, agar terus bekerja lebih optimal.

Harapannya prestasi membanggakan ini dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan dengan memanfaatkan teknologi digital, sehingga Kota Tanjungpinang menjadi lebih baik lagi.

“Dengan kemajuan teknologi digital, diharapkan kepala OPD dapat mengoptimalkan pemanfaatan Teknologi Digital sehingga pengelolaan anggaran ini bisa lebih cepat, transparan dan akuntabel,” lanjutnya.

Rahma juga berharap, penghargaan tersebut dapat menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Pemko Tanjungpinang untuk lebih giat lagi dalam bekerja, sehingga capaian tersebut bisa ditingkatkan.

“Pengelolaan keuangan Pemko Tanjungpinang juga diharapkan menjadi lebih tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Kepulauan Riau, Mahmudi mengapresiasi dan mengucapkan terimaksih kepada pimpinan DPRD, Bupati dan Walikota beserta jajarannya atas kerjasamanya sehingga bisa bersama-sama selalu berusaha dan berkomitmen untuk mendukung penyelenggaraan pengelolaan uang negara yg transparan dan akuntabel.

“Pemeriksaan terhadap laporan keuangan bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan, opini merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan,” ungkapnya.

Mahmudi juga melanjutkan bahwa pemeriksaan keuangan juga dimaksudkan untuk mengungkapkan adanya penyimpangan atau frof dalam pengelolaan keuangan.

“Namun demikian jika pemeriksa menemukan adanya penyimpangan kecurangan atau pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan khususnya yang berdampak adanya potensi kerugian negara maka hal ini harus dibuat dalam laporan hasil pemeriksa,” pungkasnya.

Tidak hanya Kota Tanjungpinang yang memperoleh predikat WTP, beberapa kabupaten dan kota lainnya juga memperoleh predikat WTP, yaitu Kota Batam, Kabupaten Bintan, Kabupaten Lingga dan Kabupaten Natuna.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati, Wakil Bupati dan Walikota serta masing-masing Ketua DPRD.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.