Kerap Curi Emas, Seorang Pria di Tanjungpinang Kepergok saat Kembali Beraksi

Seorang pria berinisial SH tak berkutik saat tertangkap tangan hendak mencuri di toko emas Deni Permata di Jalan Gambir Tanjungpinang, Senin (19/4/2021).

TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Seorang pria berinisial SH tak berkutik saat tertangkap tangan hendak mencuri di toko emas Deni Permata di Jalan Gambir Tanjungpinang, Senin (19/4/2021).

Pelaku pun kini mendekam di sel tahanan Polsek Tanjungpinang Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolsek Tanjungpinang Kota Iptu M Arsha membenarkan penangkapan pelaku.

Disampaikanya, pelaku sendiri merupakan mantan karyawan toko emas tersebut.

“Pelaku masuk ke dalam toko menggunakan duplikat kunci,” kata Arsha, Rabu (21/4/2021).

Pelaku juga ternyata menduplikat kunci brankas untuk menggasak emas korban.

Atas perbuatannya, pelaku diduga melanggar Pasal 363 KUHP ayat 1 ke 5 tentang Pencurian dan Pemberatan

“Dari pengakuan pelaku sudah tiga kali mencuri, termasuk saat ditangkap,” sebutnya. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.