Ketua Komisi I DPRD Kepri, Bobby Jayanto Sarankan Walikota Tanjungpinang Tidak Menunda Pengajuan Cawawako

Ketua Komisi I DPRD Kepri, Bobby Jayanto

TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau, Bobby Jayanto menyarankan kembali agar Walikota Tanjungpinang, Rahma tidak lagi menunda proses pengajuan calon yang diusulkan partai pengusung dalam pemilihan Calon Wakil Walikota Tanjungpinang ke pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang.

Menurut Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kota Tanjungpinang Bobby Jayanto, mekanisme pengisian jabatan untuk wakil kepala daerah diatur dalam Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Kepala Daerah pada Pasal 176.

Lanjutnya, jika kekosongan jabatan Wakil Walikota Tanjungpinang terus dibiarkan tentunya berdampak terhadap masyarakat dan keadaan daerah.

Kata Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau ini, Pengisian jabatan tidak dapat dianggap sepele dan terkesan berlarut-larut dalam prosesnya, karena kepemimpinan ini kesemuanya untuk rakyat.

Dijelaskan Bobby kembali proses pengisian wakil berlamaan akan merugikan daerah itu sendiri, sebab di dalam sistem pemerintahan, wakil kepala daerah itu memiliki tanggung jawab, tugas, wewenang serta fungsi membantu kinerja Kepala Daerah dalam hal ini Walikota Tanjungpinang.

Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau Bobby Jayanto juga menjelaskan tujuan ideal pengisian jabatan Wakil Walikota Tanjungpinang melengkapi unsur pimpinan dalam menjalankan sistim pemerintahan.

“Harapan kami untuk kandidat Wawako, orang yang dapat dipercaya, memiliki kemampuan, kepribadian dan moral yang baik,” ucap Bobby, Sabtu (27/2/2021).

Menurut Bobby Jayanto, Idealnya, Calon Wakil Walikota ini nanti adalah orang yang berkenan di hati rakyat, dikenal dan mengenal kondisi Kota Tanjungpinang, serta memiliki ikatan emosional dengan masyarakat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.