Seorang Karyawan Toko Emas Diciduk Polsek Tanjungpinang Kota

Kanit Reskrim Polsek Tanjungpinang Kota Ipda Hendri
Kanit Reskrim Polsek Tanjungpinang Kota IPDA Hendri

TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT Jajaran Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Kota berhasil mengamankan seorang karyawan toko emas Jalan Gambir Tanjungpinang, Rabu (17/2/2021).

Karyawan toko yang diamankan itu berinsial Wr diduga pelaku yang menggelapkan belasan gram emas.

“Memang satu terduga pelaku sudah diamankan kasus penggelapan emas,” kata Kapolsek Tanjungpinang Kota AKP Reza melalui Kanit Reskrim Ipda Hendri.

Ipda Hendri menyampaikan, keterangan sementara pelaku bahwa perbuatannya dilakukan mulai Oktober-Desember 2020 lalu.

“Sementara kerugian korban sebanyak 12 gram emas,” ujarnya.

Lanjutnya, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Petugas telah mengamankan barang bukti dua surat gadai emas.

Perbuatan pelaku terungkap setelah pemilik toko merasa curiga sejumlah emas yang diletakkan di etalase toko hilang

“Masih kita periksa lagi dan cari bukti lainnya,” kata Ipda Hendri.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.