DPA-SKPD 2021 Diserahkan, Rahma Minta Pemegang Tanggungjawab Segera Persiapkan Administrasi

Penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) Tahun Anggaran 2021, di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kantor Walikota Tanjungpinang, Senggarang, Senin (1/2).

TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Wali Kota Tanjungpinang, Rahma meminta seluruh penanggungjawab Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) Tahun Anggaran 2021 mempersiapkan adminisatrasi pelaksanaan kegiatan pembangunan di Kota Tanjungpinang.

Rahma juga menginstruksikan kepada seluruh unit kerja agar dapat segera melaksanakan program dan kegiatan sesuai dengan tugas dan fungsinya.

Hal itu disampaikan Rahma saat penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) Tahun Anggaran 2021, di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kantor Walikota Tanjungpinang, Senggarang, Senin (1/2).

“Maka saya harapkan dengan diserahkannya DPA SKPD ini maka para pemegang tanggung jawab pelaksana segera mempersiapkan administrasi. Ini merupakan langkah awal dimulainya pelaksanaan kegiatan pembangunan Tahun Anggaran 2021 dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan kegiatan pembangunan,” ujar Rahma, Senin (01/02/2021).

Menurut Rahma, bahwa dalam kondisi tahun ini semua daerah termasuk Kota Tanjungpinang mengalami permasalahan yang sama yaitu pandemi Covid-19.

Untuk itu, imbuhnya, kegiatan Pemerintah harus ditekankan pada kegiatan bidang lingkungan, dan Pemulihan, serta pemeliharaan dan pembangunan infrastruktur yang bersifat mendesak dan mengarah pada kelancaran akses fasilitas umum Dan pelayanan masyarakat serta bantuan sosial yang telah dianggarkan pada belanja tidak terduga belanja hibah dan bantuan sosial.

“Dengan penyerahan DPA-SKPD ini sebagai komitmen awal Pemerintah dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta selanjutnya seluruh OPD instansi dan unit kerja pemerintah dapat segera melaksanakan program kegiatan dan belanja dengan transparan sesuai tugas dan fungsinya serta konsisten dengan anggaran kas yang termuat di dalam dokumen anggaran tersebut,” ucapnya.

Rahma juga menyampaikan apresiasi atas segala usaha yang optimal kepada Badan Anggaran DPRD Kota Tanjungpinang, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta kerjasama Organisasi Perangkat Daerah Kota Tanjungpinang yang terlibat terhadap penyusunan APBD tahun anggaran 2021.

“Sebelumnya saya menyampaikan apresiasi atas upaya yang optimal kepada pihak-pihak yang terlibat terhadap penyusunan APBD tahun anggaran 2021,” ujarnya.

Diketahui, penyerahan DPA tersebut diserahkan langsung oleh Walikota Tanjungpinang Hj. Rahma, S.IP di dampingi wakil ketua DPRD Kota Tanjungpinang Hendra Jaya S. IP

Adapun 33 Dinas yang memperoleh DPPA Pada Penyerahan DPPA-SKPD yang dilaksanakan, diantaranya:

Sekretariat Daerah dengan total belanja APBD 2021 sebesar Rp55.060.026.073

Sekretariat DPRD, sebesar Rp. 37.870.405.063,

Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan sebesar Rp.13.313.503.591

Inspektorat Daerah sebesar Rp. 11.355.123.287

Dinas Pendidikan sebesar Rp. 242.163.693.826,

Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana sebesar Rp. 114.483.448.968

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang sebesar Rp. 94.588.078.126,

Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Kebersihan dan Pertamanan sebesar Rp.69.158.599.275,

Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah sebesar Rp.29.129.386.469,

Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah sebesar Rp.12.232.047.76,

Dinas Kebudayaan dan Pariwisata sebesar Rp. 25.150.577.120,

Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan sebesar Rp. 24.420.786.683,

Dinas Perhubungan sebesar Rp. 13.143.181.613,

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sebesar Rp. 11.460.093.102,

Dinas Kepemudaan dan Olahraga sebesar Rp. 12.439.939.476

Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan sebesar Rp. 11.113.541.727

Dinas Perdagangan dan Perindustrian sebesar Rp. 12.989.610.186

Dinas Komunikasi dan Informatika sebesar Rp. 12.824.374.055

Dinas Sosial sebesar Rp. 10.898.427.198

Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat sebesar Rp. 10.834.061.536,

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu sebesar Rp. 11.952.349.182

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia sebesar Rp. 9.618.667.961

Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan Usaha Mikro sebesar Rp. 11.046.862.112

Dinas Lingkungan Hidup sebesar Rp. 8.286.304.054.

Dinas Perpustakaan dan Arsip sebesar Rp.6.643.170.093

Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Pemberdayaan Masyarakat sebesar Rp.8.461.973.286

Badan Penanggulangan Bencana Daerah sebesar Rp. 4.299.307.307.

Kecamatan Tanjungpinang Kota sebesar Rp. 11.373.870.141

Kecamatan Tanjungpinang Timur sebesar Rp. 16.838.244.623

Kecamatan Tanjungpinang Barat sebesar Rp. 13.789.785.401, dan

Kecamatan Bukit Bestari sebesar Rp. 15.212.098.018.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.