
TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT — Walikota Tanjungpinang telah mengizinkan sejumlah sekolah tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) untuk membuka kembali sekolah. Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Tanjungpinang tentang pembelajaran tatap muka di masa pandemi COVID-19.
Berdasarkan Surat Edaran NOMOR: 422.1/ 1830 /5.3.01/2020, sekitar 15 sekolah yang berada di Wilayah pesisir dibuka untuk belajar tatap muka mulai tanggal 18 Januari 2021.
Rincian sekolah tersebut Sekolah Menengah Pertama adalah SMP Negeri 9 Tanjungpinang
SMP Negeri 11 Tanjungpinang, SMP Negeri 13 Tanjungpinang, dan SMP Negeri 14 Tanjungpinang, sedangkan untuk Sekolah Dasar adalah SD Negeri 004 Tanjungpinang Kota, SD Negeri 005 Tanjungpinang Kota, SD Negeri 006 Tanjungpinang Kota, SD Negeri 007 Tanjungpinang Kota, SD Negeri 008 Tanjungpinang Kota, SD Negeri 009 Tanjungpinang Kota, SD Negeri 010 Tanjungpinang Kota, SD Negeri 012 Tanjungpinang Kota, SD Negeri 008 Bukit Bestari, SD Negeri 010 Bukit Bestari, danSD Negeri 013 Bukit Bestari
Dalam hal ini, Walikota Tanjungpinang mengatakan dalam pembelajaran tatap muka sudah meminta persetujuan orang tua terlebih dahulu dengan mematuhi protokol kesehatan yang ketat.
“Satuan Pendidikan sudah meminta Surat Persetujuan Orangtua bahwa anaknya bersedia mengikuti pembelajaran tatap muka di sekolah dengan protokol kesehatan yang ketat,” ucapnya.
Nantinya, dalam pembelajaran tatap muka akan dilakukan monitoring dan evaluasi jika nantinya kedepan warga sekolah terindikasi Covid-19 akan dikembalikan secara Daring (Online).
“Pembelajaran tatap muka di Satuan Pendidikan akan dimonitoring dan dievaluasi setiap saat dan jika ada warga sekolah terindikasi COVID-19 akan dilaksanakan penutupan pembelajaran tatap muka dan kembali pembelajaran dilakukan secara Daring,” pungkasnya.
Pewarta : Ilham
Editor : Prengki