MADIUN | WARTA RAKYAT – Seorang perawat RSUD Panti Waluyo, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, bekerja serampangan dan asal bunyi.
Pasien meninggal dunia dengan gejala berak darah dan pusing, dijustifikasi sebagai terjangkit Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Sontak pernyataan perawat, yang oleh keluarga pasien dianggap kompeten mewakili diagnosa medik ini langsung membuatnya kelabakan. Pasalnya, penyakit akibat virus corona dianggap negatif dan menakutkan.
Terlebih menyedihkan bagi pihak keluarga yang berduka. Pasien meninggal dunia, Lasmini (60 tahun), warga Desa Sukorejo Kecamatan Saradan itu langsung dimakamkan pihak rumah sakit tanpa singgah di rumah duka sebagaimana layaknya protokoler korban COVID-19.
Mariani dan Rina, keluarga pasien, saat dikonfirmasi jurnalis, Rabu malam, (4/ 11), menuturkan pihak keluarganya dibuat terkejut atas penjelasan perawat perempuan, bahwa Lasmini meninggal karena COVID-19.
“Jadi begitu dibilang bahwa meninggalnya akibat COVID-19 ya kami sangat cemas. Terus pasien gak boleh diambil. Langsung dimakamkan pihak rumah sakit tanpa mampir di rumah,” ungkap Mariani yang menambahkan, pihaknya tidak mengetahui nama perawat berjenis kelamin perempuan itu.
Dilanjutkan Mariani, Lasmini masuk rumah sakit diantar keluarganya pada Minggu subuh, (1/ 11). Kemudian sekira pukul 09.00 Lasmini dinyatakan meninggal dunia akibat terpapar COVID-19.
“Sejak dinyatakan meninggal karena COVID-19 itu pihak keluarga sudah tidak diperbolehkan menyentuh pasien. Tahu tahu sekitar pukul 5 sore pihak rumah sakit langsung memakamkan keluarga saya di pemakaman desa saya,” papar Mariani.
Yang makin membuat jengkel keluarga pasien, menurut Mariani, pihak keluarganya menerima hasil resmi pemeriksaan spesimen atas diri Lasmini, yang dikeluarkan laboratorium Rumah Sakit Umum dr. Sutomo, Surabaya, pada Selasa (3/ 11) yang menyatakan Lasmini negatif COVID-19.
Rancu dan tumpang tindih pernyataan medik rumah sakit inilah yang akhirnya membuat tokoh LSM Garda Terate Madiun, Bambang Gembik, menjadi berang.
Tak menunggu waktu lama pihaknya segera mendatangi tempat kejadian perkara menanyakan ihwal kerancuan tersebut.
Tidak kompromistik, tegas Gembik, pihaknya akan memperkarakan RSUD Panti Waloyo, jika terbukti membuat kisruh suasana atas pernyataan perawat yang dianggapnya ngawur itu.
“Bayangkan to Mas. Laboratorium RSU dr. Sutomo Surabaya baru Selasa 3 Nopember 2020 menyatakan Lasmini negatif Covid-19. La kok sebelum tanggal tersebut perawat RSUD Panti Waloyo sudah berani ngomong COVID-19 terkait kematian Lasmini. Ngomongnya pakai otak apa dengk** itu perawat,” bentak Gembik kepada jurnalis di tempat terpisah.
Gembik sempat merinci hasil pemeriksaan spesimen atas nama pasien Lasmini, yang dikeluarkan laboratorium RSU dr. Sutomo Surabaya pada Selasa, (3/ 11). Antara lain, jenis spesimen swab naso-orofaring dengan nomor spesimen 9921140. Yang menerangkan bahwa Lasmini dinyatakan negatif COVID-19.
Sementara, jurnalis kesulitan memintai konfirmasi Direktur Utama RSUD Panti Waluyo, lantaran yang bersangkutan baru menjabat dan masih berstatus Plt, menggantikan pejabat lama, dr. Joko Santoso.
“Maaf saya tidak kenal Mas. Itu masih baru dan statusnya Plt,” tutur dua orang pejabat kepala dinas yang identitasnya enggan di online kan.
Sedangkan dr. Joko Santoso, pejabat lama, saat dikonfirmasi lewat WA tidak menjawab.
Senada dengan dr. Joko Santoso, Bupati Madiun, Ahmad Dawami, juga tidak merespon saat dimintai konfirmasi jurnalis lewat WA nya. (fin)