Wali Kota Tanjungpinang Resmikan Kantor Kas Bank Riau Kepri di Kantor BPKAD

Wali Kota Tanjungpinang, Hj. Rahma, S.IP, menyampaikan kata sambuat saat peresmian Kantor Kas Bank Riau Kepri, di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota (BPKAD) Tanjungpinang, Jalan Basuki Rahmat, Kamis (22/10/2020).

TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Wali Kota Tanjungpinang meresmikan kantor kas Bank Riau Kepri yang berlokasi di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota (BPKAD) Tanjungpinang, Jalan Basuki Rahmat, Kamis (22/10/2020).

Wali Kota Tanjungpinang, Rahma mengatakan keberadaan bank daerah memiliki keterkaitan yang erat dengan perekonomian suatu daerah.

Selain melaksanakan fungsi sebagai bank umum, bank daerah juga berfungsi sebagai kasirnya pemerintah daerah.

Wali Kota Tanjungpinang, Hj. Rahma, S.IP saat meresmikan Kantor Kas Bank Riau Kepri, di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota (BPKAD) Tanjungpinang, Jalan Basuki Rahmat, Kamis (22/10/2020).

“Maka dari itu, inilah yang menjadikan bank daerah memiliki karakteristik yang berbeda dengan jenis bank lainnya, karena sebagian dananya adalah milik Pemerintah Daerah, karena keterkaitan dan saling membutuhkan inilah tentunya saya berharap, bank daerah dan Pemerintah daerah selalu bersinergi erat bersama-sama melakukan peningkatan pelayanan publik,” ujar Rahma.

Lanjut Rahma, bahwa pembukaan Kantor Kas Bank Riau Kepri pada kantor BPKAD Kota Tanjungpinang tentunya diharapkan sebagai upaya dalam meningkatkan pelayanan.

Sekaligus, lanjut dia, mendukung program pemerintah daerah dalam mencapai sistem pengelolaan yang baik, transparan dan akuntabel.

Wali Kota Tanjungpinang, Hj. Rahma, S.IP saat meresmikan Kantor Kas Bank Riau Kepri, di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota (BPKAD) Tanjungpinang, Jalan Basuki Rahmat, Kamis (22/10/2020).

“Untuk itu saya berharap Bank Riau Kepri dapat menjadi Mitra dan mendukung upaya Pemerintah daerah, dalam menciptakan birokrasi yang bersih dan efisien terkait pengelolaan keuangan daerah,” katanya.

“Dan dapat menjadi mitra yang sejalan dengan semangat pemerintah daerah untuk mengimplementasikan informasi teknologi (IT) di semua urusan birokrasi dan dapat menekan atau meminimalisir kesalahan dan penyalahgunaan dalam penerimaan dan pengeluaran kas daerah,” tutup Rahma. (Hum/Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.