
TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Ribuan Mahasiswa Padangsidimpuan melancar aksi damai di kantor DPRD Kota Padangsidimpuan, Kamis (8/10/2020).
Mahasiswa yang melakukan aksi damai agar Omnibuslaw Undang-undang Cipta Kerja dicabut berakhir ricuh dengan pihak kepolisian.
Ribuan mahasiswa ini terdiri dari gabungan dari berbagai Organisasi Mahasiswa maupun BEM serta kampus se-Kota Padangsidimpuan.
Amatan dikantor DPRD Kota Padangsidimpuan, mahasiswa menyampaikan orasi secara bergantian di tengah hujan deras yang mengguyur Kota Padangsidimpuan sejak pagi.
Unjuk rasa yang berlangsung tertib berubah kala massa di barisan depan lantas mencoba menerobos masuk ke dalam gedung dewan.
Aksi saling dorong antara massa dan petugas pun tidak terelakkan, sehingga petugas dari kepolisian melakukan pukulan mundur terhadap ratusan mahasiswa tersebut.
Pada saat tersebut juga terjadi pelemparan batu ke arah petugas yang berjaga. Kejadian itu menyebabkan beberapa anggota polisi terluka. Korban kemudian dilarikan kedalam ruangan kantor DPRD.
Akibat masa yang tidak terkendali kericuhanpun tidak terhindarkan. Akibatnya ada 3 Mahasiswa dan 4 dari petugas yang terluka.
Ketua PMII PSP Padangsidimpuan, Erwin menjelaskan, Aksi ini sebagai pernyataan sikap menolak UU Omnibuslaw yang prosedur penyusunannya tidak transparan. Dan erwin sangat menyayangkan pada demo terjadinya kericuhan yang mengakibatkan 1 kader PMII terluka akibat pukulan benda tumpul milik petugas.
“Kami minta Omnibuslaw Undang-undang Cipta Kerja di cabut,” tegasnya.