
TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Bobby Jayanto menghimbau para buruh yang berada di Provinsi Kepri untuk dapat menahan diri agar tidak melakukan protes dengan melakukan aksi demonstrasi.
Bobby Jayanto juga meminta para buruh agar dapat menerima Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja yang sudah disahkan menjadi Undang-undang.
Hal itu disampaikan menanggapi disahkannya Rancangan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja menjadi Undang-undang.
“Kita menghimbau para buruh untuk kiranya dapat menahan diri dahulu,” kata Bobby Jayanto, Selasa (06/10) di Kantor DPRD Provinsi Kepulauan Riau.
Bobby mengatakan, dari sekian permintaan yang diajukan serikat pekerja, ada sekitar 8 permintaan yang telah dikirimkan ke pemerintah pusat melalui DPRD Provinsi yang salah satunya cuti lahir.
“Memang serikat buruh banyak menyampaikan poin permintaan, ada sekitar 8 permintaan mereka, salah satunya mengenai cuti lahir,” pungkasnya.
Pewarta : Ilham
Editor : Prengki