Pedagang di Pasar Bincen Mulai Gelisah dan Menjerit, Harga Sewa Kios-Meja Selangit

Lokasi Pasar Tradisional Bintan Center (Bincen).(foto:Ist)

TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Sejumlah pedagang di Pasar Tradisional Bintan Center (Bincen) mulai gelisah, mengeluh bahkan menjerit pada Kamis (24/9/2020), setelah menerima sepucuk surat dari managemen PT. Bintan Bestari.

Surat yang dikeluarkan oleh pengelola pasar Bincen tertanggal 16 September 2020 tersebut terkait pemberitahuan mekanisme sewa menyewa lapak kios-meja.

Meski dalam surat tersebut tidak menyebutkan besaran harga sewa, namun berdasarkan informasi yang dihimpun, para pedagang mengaku sudah mulai gelisah, apalagi ditengah pandemi COVID-19 saat ini.

Menurut pedagang, bahwa harga sewa meja dan kios akan naik drastis yakni Rp100 juta sampai Rp150 juta per lima tahun.

“Informasinya begitu. Tapi belum jelas berapa harga netnya. Karna kontrak kami masih sampai Juli 2023,” ujar salah satu pedagang di Bintan Center, yang enggan disebutkan namanya, Kamis (24/9/2020).

“Itulah praktek monopoli, karena tidak ada saingannya,” keluhnya.

Padahal, lanjut sumber, pada tahun 2003 lalu harga sewa satu unit kios hanya sekitar Rp 25-30 juta selama 20 tahun, sedangkan saat ini kisaran Rp 25-30 juta per tahun.

Selain kios, harga sewa satu unit meja juga dibandrol sekitar Rp 20 juta pertahun, sementara tahun 2003 lalu hanya Rp 15-20 juta selama 20 tahun.

“Kisaran kenaikan 20 kali lipat,” ucapnya.

Berikut Isi Surat dari PT Bintan Bestari Kepada Pedagang di Pasar Bincen

Sebelumnya, General Manajer PT Bintan Bestari, Triyono memberikan surat kepada pedagang terkait pemberitahuan mekanisme sewa menyewa lapak kios-meja, Rabu (16 September 2020) pekan lalu.

Dalam isi surat itu menegaskan bagi yang berakhir masa sewa menyewa pada Juli Tahun 2023, pihak perusahaan menghimbau agar masa perpanjangan sewa menyewa sudah dapat dilaksanakan dari sekarang.

Ada dua skema yang ditawarkan oleh PT Bintan Bestari kepada pedagang menurut isi surat tersebut.

Pertama, jika sewa menyewa dilaksanakan dari sekarang atau bulan ini maka pihak perusahaan memberikan masa sewa menyewa maksimal selama 5 (lima) tahun dengan harga penawaran bulan ini.

Skema kedua, jika sewa menyewa dilakukan setelah bulan ini maka sewa menyewa hanya diberikan pertahun dengan harga atau penawaran di bulan depan.

General Manajer PT Bintan Bestari Tanggapi Keluhan Pedagang Soal Kenaikan Sewa-menyewa

General Manajer PT Bintan Bestari, Triyono saat dikonfirmasi media ini mengatakan, jika dilihat secara proposional dari harga 20 tahun yang lalu bahwa harga tersebut memang signifikan. Menurutnya, harga terdahulu tidak begitu mahal.

“Setelah 20 tahun mas kalau dihitung atau dibagi bulan dan hari juga gak mahal,” katanya, Kamis (24/9) malam.

Ia menambahkan, adapun pertimbangan perusahaan menetapkan harga yang cukup pantastis itu lantaran selama 20 tahun lalu pihaknya sudah memberikan subsidi kepada pedagang.

Namun saat ini, kata dia, pihaknya akan kembali ke bisnis untuk mencover pengembalian modal.

“Tentunya setelah kita subsidi pedagang selama 20 tahun ya kita harus kembali ke bisnis yang akan mencover pengembalian modal mas,” sebutnya.

“Tentunya pedagang sekarang sudah mapan dan kuat,” lanjutnya.

Saat ditanya soal besaran harga yang akan ditetapkan kepada pedagang pasar, ia enggan menyebutkan

“Saya gak ingat mas. Yang melaksanakan pengelola pasar,” ujarnya.

“Maaf mas gak ingat saya, besok saya cek di sistem kami,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.