
TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kepulauan Riau (Kepri) 2020 sebanyak 149.174 pemilih, Rabu (9/9/2020).
“DPS ditetapkan sebanyak 149.174 pemilih dengan jumlah pemilih laki-laki 73.242 dan pemilih perempuan 75.932,” ujar Komisioner KPU Tanjungpinang Bidang Data, Muhammad Hafidz Diwa Prayoga, kepada Wartawan, Rabu (9/9) sore.
Prayoga mengungkapkan, penyusunan DPS ini tidak lepas dari peran aktif partisipasi masyarakat pada saat pelaksanaan pencocokan dan penelitian (Coklit) bulan lalu.
Selain itu, lanjut Prayoga, penetapan DPS tidak luput dari hasil kerja keras PPDP, PPS dan PPK se-Kota Tanjungpinang serta koordinasi yang baik bersama Bawaslu Tanjungpinang dan Panwascam.
“Semangatnya adalah memberikan hak pilih masyarakat dengan menghadirkan Daftar Pemilih yang berkualitas, akuntabel, transparan, mutakhir dan komperhensif,” ucapnya.
“Mari sukseskan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri 2020 dengan Datang ke TPS pada 9 Desember 2020,” imbuhnya.
Adapun rincian DPS se Kota Tanjungpinang diantaranya Kecamatan Tanjungpinang Barat 33.194 pemilih, terdiri dari Kelurahan Tanjungpinang Barat 10.194 pemilih, Kemboja 9.368 pemilih, Kampung Baru 7.120 pemilih dan Bukit Cermin 5.821 pemilih.
Sedangkan Kecamatan Tanjungpinang Timur 62.518 pemilih, dengan rincian Melayu Kota Piring 10.768 pemilih, Kampung Bulang 6.015 pemilih, Air Raja 7.648 pemilih, Batu IX 19.151 pemilih dan Pinang Kencana 18.936 pemilih.
Sementara itu Kecamatan Tanjungpinang Kota 14.577 pemilih, dengan rincian Kelurahan Tanjungpinang Kota 4.165 pemilih, Kampung Bugis 5.879 pemilih, Senggarang 2.791 pemilih dan Penyengat 1.742 pemilih.
Kemudian Kecamatan Bukit Bestari sebanyak 38.885 pemilih, dengan rincian Kelurahan Tanjungpinang Timur 6.836 pemilih, Dompak 2.456 pemilih, Tanjung Ayun Sakti 7.524 pemilih, Sei Jang 12.016 pemilih dan Tanjung Unggat 10.053 pemilih.