Anggota DPRD Natuna, Marzuki Menampung Aspirasi Masyarakat Dapil 3

Anggota DPRD Kabupaten Natuna, Marzuki, reses bersama warga Kecamatan Pulau Tiga, di Kantor Balai Desa Sededap, Kabupaten Natuna, Sabtu (29/08/2020)

NATUNA | WARTA RAKYAT –  Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna Marzuki kembali melaksanakan tugas dan fungsinya guna menampung aspirasi masyarakat Natuna dalam kegiatan masa Reses I Tahun 2020.

Masa reses kali ini digelar bersama warga Kecamatan Pulau Tiga, di Kantor Balai Desa Sededap, Kabupaten Natuna, Sabtu (29/08/2020).

Marzuki mengatakan, reses tersebut bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat dan selanjutnya disampaikan kepada pihak Pemerintah Kabupaten Natuna.

Anggota DPRD Kabupaten Natuna, Marzuki, reses bersama warga Kecamatan Pulau Tiga, di Kantor Balai Desa Sededap, Kabupaten Natuna, Sabtu (29/08/2020)

Saat pertemuan dengan warga, ujar Marzuki, banyak keluhan dan usulan disampaikan untuk kemudian ia jadikan pokok-pokok pikiran dalam Rancangan Perubahan APBD 2020 dan Rancangan APBD Tahun 2021.

Adapun beberapa usulan dan keluhan warga, lanjut Marzuki, seperti perbaikan infrastruktur, melanjutkan pembangunan jalan, masalah belajar daring dan sejumlah usulan lainnya.

Selain itu, warga juga meminta agar melanjutkan kembali pemasangan pipa Perusahaan Daerah Air Minum ((PDAM) di Nusa Makmur.

Anggota DPRD Kabupaten Natuna, Marzuki, reses bersama warga Kecamatan Pulau Tiga, di Kantor Balai Desa Sededap, Kabupaten Natuna, Sabtu (29/08/2020)

Marzuki mengatakan, dengan keterbatasan anggaran akibat adanya pemangkasan untuk penanganan Covid-19, segala usulan bisa saja akan lambat terealisasi.

Kendati demikian, pihaknya tetap menampung segala usulan untuk diperjuangkan demi kemajuan daerah.

“Sama-sama kita berdo’a, semoga anggaran kita normal kembali, dengan hilangnya wabah Covid-19 di muka bumi NKRI,” ujar Marzuki, dari Fraksi Gerindra, Dapil III Kabupaten Natuna ini.

Turut hadir dalam reses ini diantaranya Camat Pulau Tiga Sudirman, para Kades se Kecamatan Pulau Tiga, Unsur Uspika, tokoh agama, dan sejumlah masyarakat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses