BATAM | WARTA RAKYAT – Anggota Komisi V DPR RI, Ansar Ahmad mengatakan, meski baru setahun menjabat sebagai anggota DPR RI, dirinya rela meninggalkan Senayan dan maju sebagai Bakal Calon Gubernur Kepri 2020.
Tujuannya adalah untuk membangun Provinsi Kepulauan Riau yang lebih baik.
Hal itu dikatakan Ansar, saat melakukan silaturahmi sekaligus kunjungan kerja dengan sejumlah kelompok masyarakat Batam.
“Saya rela melepas jabatan saat ini sebagai Anggota DPR RI, demi membangun Kepri yang lebih baik,” ujar Ansar Ahmad, Sabtu, (22/8/2020) di Golden Prawn Batam.
Dalam kesempatan itu, mantan Bupati Bintan 2 periode mengungkapkan keinginannya dan berharap warga Kepri khususnya kelompok masyarakat Batam, bisa membuka usaha kecil menengah di Kepri.
Selain itu, ujarnya, warga juga agar terampil dalam berwirausaha, apalagi di tengah Pandemi Covid-19 ini
“Kedatangan saya ke sini, selaku wakil rakyat yang dipercayai dari Kepulauan Riau menuju Senayan, tentu banyak program yang akan diberikan. Salah satunya untuk usaha kecil menengah,” kata Ansar.
Sebagaimana dilihat WARTA RAKYAT pada UU Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pilkada, Pasal 7 ayat (2) huruf s mengatakan bagi Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur, Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati, serta Calon Walikota dan Calon Wakil Walikota harus menyatakan secara tertulis pengunduran diri sebagai anggota DPR anggota DPD, dan anggota DPRD sejak ditetapkan sebagai pasangan calon peserta Pemilihan.