BATAM | Warta Rakyat – Seorang ABK Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial HA, ditemukan meninggal di kapal ikan asing berbendera China, Lu Huang Yuan Yu 118, Rabu (8/7).
Danlantamal IV Tanjungpinang Laksamana Pertama TNI Indarto Budiarto mengatakan, dari hasil pemeriksaan diatas kapal, korban diduga meninggal karena kekerasan sejak dua pekan lalu.
“Bahwa benar ada seorang mayat ABK WNI atas nama HA yang diperkirakan sudah meninggal sejak hari Senin Tanggal 29 Juni 2020, penyebab kematian diduga karena tindakan kekerasan,” ujarnya, dalam siaran pers dihadapan awak media di Dermaga Lanal Batam Kepri, Rabu (8/7).
Danlantamal IV Tanjungpinang menjelaskan, pengungkapan tersebut berawal dari informasi Badan Intejen Daerah (Binda) Kepri.
Selanjutnya Tim Gabungan TNI AL, Polri, Bakamla, KPLP dan BC berkoordinasi untuk melaksanakan pencarian pengejaran dan penangkapan terhadap kapal tersebut.
“Pada hari Rabu Tanggal 8 juli 2020, sekira pukul 11.00 WIB, kapal ikan asing Lu Huang Yuan Yu 118 terdeteksi melintas di sekitar perairan Pulau Nipa lintas transit (Perairan Indonesia) dan dilakukan penyekatan terhadap kapal tersebut,” katanya.
Danlantamal IV menyebutkan, setelah kapal tersebut memasuki perairan Indonesia atau disekitar perairan Batu Cula pada posisi koordinat 01°03’319″N-103°43′ 304″E, selanjutnya diberhentikan dan dilaksanakan pemeriksaan oleh KRI Bubara-868, Patkamla Combat Boat 58 dan Kapal Patroli KPLP P115 KN Kalimasadha.
Sambung Danlantamal IV, dari hasil pemeriksaan diatas kapal tersebut bahwa benar ada seorang mayat ABK WNI atas nama HA.
HA diperkirakan sudah meninggal sejak hari Senin tanggal 29 Juni 2020, diduga karena tindakan kekerasan.
“Kapal tersebut dengan dikawal oleh Tim Gabungan dibawa ke dermaga Lanal Batam untuk pemerikasaan lebih lanjut,” jelasnya.
Danlantamal mengungkapkan, setelah itu pihak Kepolisian membawa jenazah tersebut ke RS Bhayangkara untuk dilaksanakan otopsi.
“Otopsi guna mengetahui berapa lama meninggal dunia-nya dan apa yang menjadi penyebab kematian dari korban,” pungkasnya.