TANJUNGPINANG | Warta Rakyat – Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Tanjungpinang menyampaikan 2 kasus terbaru terkonfirmasi positif COVID-19, Kamis (28 Mei 2020).
Keduanya merupakan ABK Kapal Sabuk Nusantara 48 rute Tanjungpinang-Tambelan-Selat Lampa (Natuna)-Sintete (Sambas)-Tambelan-Tanjungpinang-Lingga-Tanjungpinang.
“Kami sampaikan penambahan 2 (dua) kasus baru terkonfirmasi positif COVID-19 yang merupakan ABK Kapal Sabuk Nusantara 48 sebagaimana hasil pemeriksaan swab dengan metode PCR yang baru kami terima dari BTKL PP Batam,” ujar Ketua Tim Gugus Tugas Penanganan Percepatan COVID-19 Kota Tanjungpinang, Rahma.
Rahma mengatakan, kedua pasien tersebut yakni berinisial MR (29), seorang laki-laki warga Maluku Barat (Provinsi Maluku), pekerjaan Juru mudi KM Sabuk Nusantara 48.
Kemudian berinisiL YU (37) seorang laki-laki warga Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat, pekerjaan juru masak/koki di KM Sabuk Nusantara 48.
Adapun kronologos pemeriksaan, lanjut Rahma, pada tanggal 23 Mei 2020 rapid test dilkukan terhadap 23 kru dan 4 penumpang, dengan hasil 2 reaktif dan 25 Non Reaktif.
Saat itu kru kapal yang reaktif langsung di karantina di Rumah Singgah Provinsi Kepri.
“Kemudian dilakukan swab hidung/tenggorokan pada taggal 24 dan 25 Mei 2020, hasil keluar tanggal 28 Mei 2020 dan hasil PCR keduanya dinyatakan Positif,” sebut Rahma, yang juga Plt Walikota Tanjungpinang ini.
Saat ini, kata Rahma, Tim Gerak Cepat sedang melakukan pelacakan untuk mendalami riwayat yang bersangkutan.
Kemudian, Tim medis akan memetakan serta melakukan pemeriksaan swab atau rapid test terhadap para kontaknya termasuk para penumpang dalam upaya memutus rantai penularannya.
“Selain itu besok hari Jumat tanggal 29 Mei 2020 akan dilakukan pengambilan swab pada seluruh kruu KM Sabuk Nusantara 48 bersama dengan tim KKP Tanjungpinang,” pungkasnya.
“Semoga Allah SWT memberkati kita dan melindungi kita semua. Amiin Ya Robbal Alamin,” tutupnya.