TANJUNGPINANG | Warta Rakyat – Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Tanjungpinang buru pelaku pembunuhan terhadap korban Hin Tjuan (63),
Korban Hin Tjuan (63), diketahui warga Jalan Bintan, Kecamatan Tanjungpinang Kota.
Jasadnya ditemukan di Laut Pelantar 1 Tanjungpinang, pada Rabu (13/5) kemaren.
Kasatreskrim Polres Tanjungpinang AKP Rio Reza Parindra mengatakan, diduga pelaku sudah merencanakan pembunuhan.
Bahkan polisi menduga pelaku lebih dari satu orang.
“Yang dicurigai sudah ada, kita masih mengumpulkan bukti kuatnya,” ujar Kasatreskrim Polres Tanjungpinang AKP Rio Reza Parindra, Kamis (14/5/2020).
“Dugaannya (pelaku) lebih dari satu orang dan kejadian kita menyakini sudah direncanakan pelaku,” lanjutnya.
Kasat menyebutkan, sejauh ini penyidik telah mencurigai pelakunya, namun masih menunggu bukti kuat.
Hal itu diketahui setelah korban menerima pesan singkat dari seseorang terkait masalah ekonomi.
Sebelumnya, AKP Rio menuturkan, korban mengalami beberapa luka bacok di bagian tubuhnya.
Setelah itu, jasad korban kemudian dibuang ke laut dengan cara diikat lalu pakai pemberat onderdil dan alat-alat bengkel.
“Hasil yang kita temukan korban mengalami beberapa luka akibat benda tajam,” sebut AKP Rio.
Adapun luka yang dialami korban, lanjutnya, seperti di telinga robek sampai ke pipi, robek di bagian kepala, dahi, lengan.
“Saat ditemukan korban ditemukan dalam kondisi terikat, ada tas berisi alat-alat bengkel sebagai pemberat,” kata dia.
AKP Rio menuturkan, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kasusnya.
“Kita masih mencari tahu dan mendalami siapa yang terlibat dalam kasus ini,” ujarnya