TANJUNGPINANG | Warta Rakyat – Jajaran Komisi III DPRD Kota Tanjungpinang melakukan kunjungan kerja pada dinas komunikasi dan informatika (Diskominfo) Kota Tanjungpinang selaku gugus tugas komunikasi dan publikasi.
Pertemuan dilaksanakan di ruang rapat kantor diskominfo pada Kamis, 23 April 2020.
Hadir pada kunjungan itu ketua Komisi III, Agus Djurianto, beserta Ashady Selayar selaku sekretaris, Surya Atmaja, Said Inderi dan Ria Ukur Rindu Tondang.
Selain itu turut hadir pada kesempatan itu Wakil Ketua I, Ade Angga dan Wakil Ketua II DPRD Tanjungpinang, Hendra Jaya.
Kunjungan kerja tersebut dalam rangka evaluasi kerja yang telah dilakukan oleh dinas kominfo dalam penyebaran informasi dan publikasi terkait penanganan Covid-19 di Kota Tanjungpinang.
Ketua Komisi III, Agus Djurianto mempertanyakan sejauhmana peran dinas kominfo dalam menyampaikan informasi kepada publik.
Terutama berkaitan dengan penyebaran informasi mengenai kebijakan yang diambil pemko, dan imbauan pemerintah dalam penanganan Covid-19 di Kota Tanjungpinang.
Sementara Ashady Selayar menambahkan, Dinas Kominfo adalah gerbang informasi untuk masyarakat Tanjungpinang. Untuk itu, diharapkan menjadi pendahulu informasi yang di publikasikan dari setiap gugus tugas lainnya.
Dengan memanfaatkan semua kanal yang dimiliki Dinas Kominfo dan peran aktif media massa, maka segala informasi dapat memenuhi dan sampai kepada semua lapisan masyarakat.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tanjungpinang, Drs. Abdul Kadir Ibrahim, MT memaparkan seluruh kegiatan yang telah dilaksanakan mulai dari awal pandemi covid-19 hingga hari ini.
Menurutnya, penyebaran informasi, publikasi, dan edukasi terkait Covid-19 sudah dilakukan melalui website pemerintah kota Tanjungpinang.
Bahkan pihaknya juga sudah menyampaikan himbauan dengan menggunakan mobil informasi, design grafis, video motion di media sosial, serta imbauan di televisi dan radio, guna percepatan penyampaian informasi.
Adapun beberapa masukan dari komisi III seusai mendengarkan pemaparan Diskominfo, agar melakukan kerjasama dengan pemilik provider dalam bentuk notifikasi pengingat di handphone untuk pengguna provider tersebut berupa imbauan pemerintah.
Metodenya seperti imbauan di rumah saja, jaga jarak, menggunakan masker dan sebagainya setiap harinya.
Selain itu, untuk segera menganggarkan mobil informasi sebagai salah satu sarana penyampaian informasi untuk menunjang sarana dan prasarana pada dinas kominfo.
Sumber: tanjungpinangkota.go.id
Editor. :prengki