
TANJUNGPINANG | Warta Rakyat – Polres Tanjungpinang membuka pendaftaran penerimaan anggota Polri tahun 2020 Taruna Akpol, Bintara Polri dan Tamtama.
Pendaftaran yang dibuka sejak 7 Maret sampai 23 Maret 2020.
Kapolres Tanjungpinang, AKBP Muhammad Iqbal melalui Kabag Sumda Polres Tanjungpinang, Kompol Jaswir mengatakan, para calon peserta bisa mendaftar melalui website http://www.penerimaan.polri.go.id secara online dan dalam pendaftaran tidak dipungut biaya alias gratis
“Setelah itu pendaftar wajib melengkapi berkas administrasi dan diserahkan ke Mapolres Tanjungpinang untuk diperiksa kelengkapan,” katanya, Jumat (13/3).
Lanjutnya, saat ini di Polres Tanjungpinang sudah melakukan verifikasi administrasi bagi para peserta yang sudah mendaftar. Setelah lengkap nanti akan dikirim ke Polda kepri untuk melanjutkan tes selanjutnya.
“Sejauh ini sudah ada 30 orang yang mendaftar penerimaan anggota Polri melalui online,” sebutnya.
Adapun persyaratan umum yang perlu dilengkapi, Warga Negara Indonesia, Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Sehat jasmani dan rohani (dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari institusi kesehatan). Berumur paling rendah 18 tahun pada saat diangkat menjadi anggota Polri.
Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (dibuktikan dengan SKCK dari Polres setempat) serta Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela.
Salam sejahtera, apakah pendaftaran ada gelombang kedua terimakasih