Walikota Tanjungpinang Resmi Buka Pelatihan Konvensi Anak

Walikota Tanjungpinang, H. Syahrul, S.Pd, saat mengikuti kegiatan pelatihan konvensi hak anak yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) Kota Tanjungpinang di Hotel CK Tanjungpinang, Kamis (27/2/2020).

TANJUNGPINANG | Warta Rakyat – Walikota Tanjungpinang, H. Syahrul, S.Pd, membuka secara resmi kegiatan pelatihan konvensi hak anak (KHA) yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) Kota Tanjungpinang di Hotel CK Tanjungpinang, Kamis (27/2/2020).

Pelatihan diikuti sekitar 50 orang yang terdiri dari perwakilan OPD Kota Tanjungpinang, tenaga pendidik meliputi kepala SD/MI, SMP/MTS dan TK, tenaga kesehatan, Polres Tanjungpinang, BNN, Pengadilan Agama, dan Pengadilan Negeri Tanjungpinang.

Sekretaris DP3APM Kota Tanjungpinang, Dra. Hj. Lindawati, mengatakan, tujuan pelaksanaan kegiatan pelatihan ini untuk meningkatkan pemahaman para peserta tentang isi dan iplementasi konvensi hak anak.

Selain itu meningkatkan kapasitas SDM yang berkualitas dalam perlindungan anak dan pemenuhan hak Anak.

Masih ditempat yang sama, Walikota Tanjungpinang, H. Syahrul, S.Pd dalam sambutannya mengatakan anak merupakan generasi muda penerus cita-cita bangsa.

Negara wajib mengambil langkah-langkah legislatif, administratif, dan lainnya dalam pemenuhan hak Anak dan perlindungan anak sebagaimana konvensi hak anak yang disahkan oleh Presiden Republik Indonesia melalui Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990.

Bahkan hingga saat ini dan telah diratifikasi oleh 193 Negara.

“Maka negara-negara secara yuridis dan politis harus mengimplementasikan mandat yang terkandung dalam konvensi hak anak kedalam kebijakan negara dan sistem perundang-undangan nasional masing-masing,” ujarnya.

Lebih lanjut Syahrul mengungkapkan, dengan kata lain Negara Wajib mengambil langkah-langkah legislatif, administratif sehingga Konvensi Hak Anak dapat diimplementasikan secara utuh (Holistik).

“Perlidungan anak dan pemenuhan hak anak bukan merupakan tanggung jawab pemerintah semata, akan tetapi merupakan tanggung jawab kita bersama, masyarakat, dunia usaha, dan juga media massa.

Untuk itu marilah kita bersama-sama saling bersinergi untuk mewujudkan Tanjungpinang sebagai kota layak anak, dimana hak-hak anak terpenuhi dan juga terlindungi,” kata Syahrul.

Dipenghujung acara, Syahrul berharap melalui pelatihan ini agar masyarakat, orangtua, stakeholder berperan aktif dalam meningkatkan perlindungan anak di Kota Tanjungpinang.

“Mari kita bergerak bersama, meskipun dari sisi yang berbeda dengan tujuan yang sama yaitu melindungi anak-anak kita dari kekerasan dan eksploitasi,” ungkap Syahrul.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.