Sempat Mengelak, Pelaku Curanmor Berhasil Dibekuk Polsek Tanjungpinang Barat

Jajaran Polsek Tanjungpinang Barat membekuk pria berisial ZL

TANJUNGPINANG | Warta Rakyat – Jajaran Polsek Tanjungpinang Barat membekuk pria berisial ZL terduga pelaku pencurian sepeda motor Yamaha Jupiter.

Kapolsek Tanjungpinang Barat, AKP Firuddin mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari laporan korban yang sudah melaporkan telah kehilangan sepeda motor.

Setelah diterima laporan pengaduan dari korban, Reskrim Polsek Tanjungpinang Barat melakukan penyelidikandan didapati informasi bahwa pelaku sedang berada di Jalan Potong Lembu.

“Sepeda motor korban diparkir di samping rumah dalam keadaan kunci stang,” katanya.

Lanjutnya, pelaku sempat tidak mengakui perbuatannya dengan alasan bahwa motor itu dititip oleh Ipan.

Namun berdasarkan alat bukti yang ada penyidik menyimpulkan bahwa pelaku yang melakukan pencurian.

“Dia tidak mengaku. Tapi berdasarkan alat bukti dia pelaku pencurian,” sebutnya.

Dari pelaku diamankan barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter. Pelaku disangkakan dengan pasal 363 KUHP.

Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Tanjungpinang Barat guna proses penyelidikan lebih lanjut.

“Pelaku diancam dengan hukuman penjara paling lama tujuh tahun penjara,” ujarnya.

Pewarta : Raymon
Editor.    : Frengki

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.