Di Upah hingga Puluhan Juta, Dua Kurir Kerap Kirimi Narkoba

Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang, AKP Chrisman Panjaitan saat konferensi pers, Kamis (20/2)

TANJUNGPINANG | Warta Rakyat – Dua pelaku yang diamankan Satresnarkoba Polres Tanjungpinang sudah berulang kali menjadi kurir narkoba.

Hal ini diungkapkan Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang, AKP Chrisman Panjaitan.

“Dari pengakuan kedua pelaku sudah beberapa kali mengirim narkoba jenis sabu,” katanya.

Pelaku AR mengaku sudah dua kali menjadi kurir dengan upah perkilonya 1,5 juta. Sedangkan RDW sudah melakukan empat kali dengan upah 15 juta.

“Yang mana narkoba ini akan diedarkan diluar dari Kepri,” katanya.

Kasat mengatakan, pelaku AR berencana akan mengedarkan narkoba ini untuk di Pangkal Pinang. Sedangkan RDW akan mengirim barang tersebut ke Pekanbaru.

“Tanjungpinang dijadikan daerah transit yang mana barang dikirim dari Malaysia kemudian dikirim ke luar daerah Kepri,” jelasnya.

Lanjutnya, saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan yang mana kedua pelaku ini juga disuruh oleh seseorang yang berada diluar Kepri.

“Identitas pelaku sudah kita kantongi dan masih melakukan pengembangan,” ungkapnya.

Pewarta : Raymon
Editor.    : Frengki

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.