Polres Tanjungpinang Amankan 1,5 Kilogram Sabu, Pelaku Tutupi Wajah Pake Kardus

Kapolres Tanjungpinang, AKBP Muhammad Iqbal

TANJUNGPINANG | Warta Rakyat – Polisi amankan 1,5 kilogram diduga narkoba jenis sabu dari tangan pelaku yang ditangkap di Pangkal Pinang, Bangka Belitung.

Hal ini diungkapkan Kapolres Tanjungpinang, AKBP Muhammad Iqbal saat ditemui sejumlah wartawan.

“Sudah diamankan pelaku dan barang bukti,” sebutnya Jumat (14/2).

Pelaku saat digiring aparat Kepolisian Polres Tanjungpinang

Kapolres mengatakan, selain itu juga ada penangkapan di Batam dengan barang bukti 7 kilogram. Namun ini kasusnya berbeda dengan penangkapan di Pangkal Pinang.

“Beda kasus, yang Pangkal Pinang kasus baru,” jelasnya.

Lanjutnya, saat ini Satresnarkoba Polres Tanjungpinang masih melakukan pengembangan.

“Nanti lah kita rilis secepatnya ya,” ujarnya.

Satresnarkoba Polres Tanjungpinang mengamankan satu pelaku. Pada saat digiring dari pelabuhan Sri Bintan Pura pelaku menggunakan baju kaos hiam dan celana coklat.

Pelaku juga berusaha menutupi wajahnya menggunakan kardus yang dibawanya pada saat digiring.

Saat ini sudah mendekam dalam sel tahanan guna proses penyidikan.

Pewarta: Raymon
Editor.    : Frengki

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.