
TANJUNGPINANG | Warta Rakyat – Untuk mengantisipasi perayaan Valentine Day (hari kasih sayang, red) yang bertepatan pada tanggal 14 Februari, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau menghimbau orangtua dan murid SMK/SMA/SLB yang ada di Provinsi Kepri.
Himbauan tersebut tertuang dalam surat nomor B/421/105/DISDIK/2020 pada tanggal 13 Februari 2020 tentang himbauan untuk tidak merayakan valentine day bagi siswa SMA/SMK/SLB Se- Provinsi Kepulauan Riau.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau, Muhammad Dali, dalam surat himbauannya mengatakan, melarang sekolah dan siswa yang ada di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau untuk merayakan Valentine Day baik di kalangan sekolah maupun di luar sekolah.
“Guna menjaga peserta didik agar tidak melakukan kegiatan yang bertentangan dengan norma sosial dan budaya kita,” katanya, Kamis (13/2).
Surat edaran tersebut juga menghimbau kepada guru dan orang tua untuk melakukan pemantauan pengawasan kegiatan putra-putrinya terkait Valentine Days.
“Demikian disampaikan untuk menjadi perhatian. Atas kerjasamanya diucapkan terima kasih,” tutupnya dalam surat himbauan.

Pewarta : Frengki
Editor. : Lestari