Tiga Saksi Kembali Diperiksa Kasus Dugaan Penggelapan Pajak

Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Rizky Rahmatullah

TANJUNGPINANG | Warta Rakyat – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang ASN pemko Tanjungpinang terkait dugaan korupsi pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Kepala Kejari Tanjungpinang Ahelya Abustam melalui Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Rizky Rahmatullah mengatakan, ketiga saksi merupakan Kepala Sub Bagian (Kasubag) dan dua staf di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tanjungpinang.

“Pemeriksaan ini pendalaman beberapa keterangan yang baru ditemukan dari pemeriksaan saksi-saksi,” katanya, Senin (3/2).

Rizky menyebutkan, ketiga saksi merupakan satu saksi baru dan dua saksi sudah ada pada saat penyelidikan.

Pihaknya kembali akan memeriksa Kepala Bidang (Kabid) Aset BPKAD Tanjungpinang pada Rabu mendatang.

Dalam waktu dekat pihaknya akan menggelar konferensi pers mengumumkan penetapan tersangka dalam kasus tersebut.

“Kalau misalnya perkembangan sudah cukup, tim segera melaksanakan ekspos terkait kasus ini,” jelasnya.

Lanjutnya, secepatnya pihaknya akan menetapkan tersangka. Apabila dalam ekspose dilakukan maka langkah-langkah selanjutnya akan ditentukan.

“Secepatnya, tunggu saja waktunya,” ujarnya.

Pewartay : Raymon
Editor.    : Frengki

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.