TANJUNGPINANG | Warta Rakyat – Menanggapi penggeledahan di ruangan dinas di ruangan Kepala Bidang (Kabid) Aset di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Walikota Tanjungpinang Syahrul menyebutkan sudah dihubungi penyidik Kejari Tanjungpinang.
Walikota Tanjugpinang mengatakan, sebelum melakukan pengeledahan di ruangan dan rumah pribadi terduga pelaku sudah menyerahkan sepenuhnya proses hukum kasus tersebut kepada penyidik.
“Jaksa sudah menelpon saya untuk mengeledah,” ujarnya.
Lanjutnya, belum menerima laporan, apa saja yang disita oleh jaksa dari penggeledahan tersebut.
“Kita ikuti saja proses, belum mengetaui apa yang disita,” sebutnya.
Syahrul menuturkan, kasus tersebut harus menjadi pelajaran buat seluruh pegawai di lingkungan Pemko Tanjungpinang.
Bahkan Syahrul menyebutkan, sudah berkali-kali meningkatkan pegawai agar tidak berbuat melanggar hukum.
“Ayah sudah sering mengingatkan kepada pegawai jalani tugas sesuai dengan tupoksi, jangan bermain-main,” ujarnya.
Sebelumnya, Kejari Tanjungpinang melakukan penggeledahan didua lokasi yakni diruangan kerja BPKAD dan satu rumah pribadi di daerah Batu 8 atas dugaan kasus korupsi penggelapan pajak BPHTB sejak tahun 2018 hingga 2019.
Kajari Tanjungpinang, Ahelya Abustam menjelaskan, dalam penggeledahan pihaknya mengamankan beberapa dokumen,laptop dan printer serta beberapa barang bukti lainya yang diduga ada kaitannya.
Hingga saat ini pihaknya sudah memeriksa 15 orang saksi, untuk tersangka masih menunggu dari hasil perhitungan kerugian negara di BPKP Provinsi Kepri.
“Masih menunggu hasil kerugian negara nanti kita sampai perkembangannya,” ujarnya.