BANDAR LAMPUNG | Warta Rakyat – Anggota DPRD Provinsi Lampung angkat bicara terkait pernyataan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi di sejumlah media, Rabu (22/01/2020).
Pasalnya, Gubernur menyebutkan akan memberhentikan pembangunan teropong bintang lantaran masuk areal koservasi.
Anggota Komisi IV Midi Ismanto, mengatakan tetap berfikir positif kepada Gubernur Lampung karena teropong bintang merupakan program Pemerintah Provinsi Lampung yang sudah disetujui bersama-sama.
“Jika bicara program Pemerintah Provinsi Lampung ada Ekskutif dan Legislatif, artinya harus ada persetujuan dari Legislatif bukan hanya Gubernur,” ucap Midi diruang kerjanya.
Apalagi, lanjut Midi, berbicara pembatalan proyek teropong bintang sangat tidak mungkin, karena pembangunan tesebutsudah disetujui bersama-sama antara legislatif dan eksekutif pada periode sebelumnya.
“Saya tidak berbicara siapa Gubernur pada saat itu, karena ini sudah berjalan dan sudah dianggarkan dari tahun sebelumnya, jika tidak dilanjutkan harus ada alasan yang tepat,” tegasnya.
Menurutnya, jika proyek tersebut berhenti disebabkan anggaran tidak memadai tentu dapat dimaklumi, karena tahun depan bisa dianggarkan kembali.
Tapi, kata dia, jika masalah izin ya izin yang bagaimana, karena ini sudah berjalan dan sudah malalui kajian.
“Jadi permasalahannya dimana, banyak juga lahan konservasi yang dibangun untuk publik dan kepentingan rakyat. Jika tidak boleh, kita harus tau tidak boleh oleh siapa, apa ada rekomendasi dari kementrian tidak boleh, jika ada pasti Gubernur menyurati DPRD. Tapi kan nanti kita bertanya-tanya juga kenapa dulu boleh,” ungkapnya.
Artinya, kata Midi, pemerintah sebelumnya tidak mungkin tidak mengetahui jika itu lahan konsevasi,.
Karena sudah ada kajiannya oleh Bapeda dan anggaran yang sudah dikeluarkan sekitar Rp 45 Miliar.
“Anggaran yang sudah dikeluarkan kemarin tidak sedikit. Teropong bintang ini akan terintegrasi untuk penduduk lampung, apa lagi untuk mahasiswa itera artinya kita tidak jauh-jauh lagi kebandung,” tandasnya.
Pewarta : Syahrial Ismail
Editor. : Frengki