TANJUNGPINANG | Warta Rakyat – Kedua Pelaku berinisial K dan Ir, maling yang menggondol uang pedagang pasar Bintan Center Tanjungpinang berhasil dibekuk di Kabupaten Tanjungbalai, Sabtu(18/1) malam.
Kapolsek Tanjungpinang Timur, AKP Indra Jaya mengatakan, kedua pelaku ini merupakan kakak beradik yang tinggal di Tanjungbalai Karimun. Pelaku K (wanita) kakak dari Ir (laki-laki).
“Kemaren keduanya dibekuk, masih satu keluarga masih kedua pelaku ini,” katanya Senin (20/1).
Kapolsek menyebutkan, kedua pelaku ini merupakan resedivis dengan kasus yang sama di Tanjungbalai Karimun.
Modus kedua pelaku, Ir diduga menyasar dengan menggunakan jilbab dan cadar.
Diantara kedua pelaku, satu diantaranya ada yang menanyakan harga, sedangkan pelaku lainya mengambil tas korban yang isinya barang-barang berharga milik korban.
“Kedua pelaku masih dilakukan pemeriksaan dan ditahan,” ujarnya.
Sebelumnya, dikabarkan tiga orang emak-emak berhijab, terduga maling yang menggondol uang pedagang Bintan Center korban Leni Silitonga terekam Closed Circuit Television (CCTV) kios miliknya.
Pantauan di tempat kejadian, Jumat,(6/12) lalu, sejumlah pedagang dan warga yang berbelanja di pasar tersebut, heboh melihat dan beramai-ramai untuk melihat rekaman CCTV toko milik korban.
Pewarta : Raymon
Editor. : Frengki