Ratusan Pedagang Pasar Simpang Empat Gelar Unjuk Rasa di Kantor Bupati Asahan

Ratusan pedagang pasar pagi tradisional kecamatan Simpang Empat melakukan aksi unjukrasa ke gedung kantor Bupati Asahan, Selasa (17/12/19).

ASAHAN | Warta Rakyat – Ratusan pedagang pasar pagi tradisional Kecamatan Simpang Empat melakukan aksi unjukrasa di kantor Bupati Asahan, Selasa (17/12/19).

Aksi unjukrasa ini terjadi dipicu oleh pemerintah, karena melakukan penutupan secara paksa pasar pagi tradisional, sehingga merasa kecewa dengan pemerintah.

Pasar pagi tradisional Simpang Empat merupakan pasar tradisional tertua di Simpang Empat, yang telah beroperasi selama lebih kurang 20 tahun lamanya.

Pasar pagi tradisional tersebut berdiri pada tahun 1999, atas kesepakatan bersama antara pemilik lahan dengan Camat Simpang Empat, pada waktu itu dikenal dengan Bapak Sitompul.

Didirikannya pasar pagi tradisional tersebut, untuk memberikan peluang kepada rakyat kecil untuk mencari nafkah dengan berdagang ditempat tersebut.

Namun sangat disayangkan, saat ini pemerintah melakukan penutupan secara paksa pasar tradisional tersebut.

Akibatnya, para pedagang tidak dapat lagi mencari rezeki, padahal mereka masih punya tanggungjawab untuk menafkahi keluarga nya.

Ratusan pedagang pasar pagi tradisional kecamatan Simpang Empat melakukan aksi unjukrasa ke gedung kantor Bupati Asahan, Selasa (17/12/19)

“Sementara, menurut penilaian kami, penutupan yang dilakukan oleh pemerintah adalah sepihak, tidak memiliki dasar hukum yang jelas,” ungkap Anggiat Siregar melalui statemen yang mengatasnamakan Asosiasi Pedagang Pasar Simpang Empat, Selasa (17/12/19).

“Kami menduga, ada konspirasi terselubung antara pemerintah Kecamatan Simpang Empat dengan pihak Ketiga, demi meraup keuntungan pribadi, tanpa memikirkan nasib pedagang yang jadi korban,” lanjutnya.

Untuk itu para pedagang yang mengatasnamakan Asosiasi Pedagang Pasar Simpang Empat meminta agar Bupati Asahan H Surya, B.Sc dan DPRD segera memanggil pihak-pihak terkait dalam penutupan pasar tradisional tersebut.

Para pedagang juga menuntut, agar Bupati Asahan dan DPRD segera menyediakan Pasar Pemerintah di Kecamatan Simpang Empat.

Selanjutnya, para pedagang mengharapkan agar membuka pagar penutup yang dipasang pemerintah di pasar pagi tradisional Simpang Empat dan memperbolehkan pedagang untuk berjualan sebelum tersedianya Pasar Pemerintah yang baru.

“Jika tuntutan kami tidak dipenuhi, maka kami akan menginap di depan pasar tradisional Simpang Empat sampai tuntutan kami dipenuhi,” kata salah seorang pedagang aksi unjukrasa, saat diwawancarai media online Warta Rakyat.

Menurut pantauan, tampak personel Polres Asahan dalam siaga penuh melaksanakan pengamanan. Dan terlihat, aksi unjukrasa berjalan damai.

Pewarta : Asmali Nasution
Editor.   : Anton Arifuddin

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.