SIMALUNGUN | Warta Rakyat – Empat unit kenderaan bermotor terlibat lakalantas di jalan Pematangsiantar-Medan, tepatnya di KM 16-17 Nagori Dolok Kahean Kecamatan Tapian Dolok Kabupaten Simalungun, Jumat (6/12) sekira pukul 19.00 WIB.
Akibat kecelakaan tersebut, Chairul Amri (23) pengendara sepeda motor Honda BK 4704 VB harus dilarikan ke rumah sakit Vita Insani lantaran mengalami luka-luka dan patah tulang.
Sedangkan ketiga pengendara lainnya yakni Iyus (38) pengendara mobil trailer Nopol L 8919 U yang melarikan diri setelah kecelakaan, Mustafa (33) selaku supir mobil pick up Daihatsu BK 8854 DB dan Rizaldi (21), pengendara mobil mitsubtishi truck bok BK 9440 E tidak mengalami luka-luka.
“Setelah laka, korban mengalami patah tulang paha kaki kiri, luka gugus di tangan kanan dan dirawat di rumah sakit Vita Insani Pematangsiantar,” ujar Kanit Laka Lantas Polres Simalungun, Iptu Amir Mahmud, saat dikonfirmasi lewat WhatsApp miliknya, Sabtu (7/12)
Adapun kronologis kejadian, lanjut Kanit, saat Chairul Amri, seorang pengendara sepeda motor Honda BK 4704 VB, datang dari arah Pematangsiantar menuju arah Medan.
Ia diduga menabrak mobil box trailer L 8919 UR yang tengah berhenti di badan jalan karena mogok, dan tidak memasang rambu-rambu segitiga pengaman di TKP.
Setelah menabrak box trailer, korban terpental ke jalur kanan jurusannya. Tak berapa lama korban ditabrak pengemudi mobil pick up Daihatsu BK 8854 DB yang datang dari arah berlawanan.
Kemudian, kata Kanit, 1 unit mobil truck box Misubitshi BK 9440 EI yang juga datang dari Pematangsiantar menuju arah Medan juga menabrak bagian belakang mobil box L 8919 UR yang berada di tempat kejadian.
“Diduga pengendara sepeda motor roda dua BK 4704 VBA kurang hati-hati dan tidak memperhatikan mobil box trailer L 8919 UR yang berhenti di badan jalan karena mengalami kerusakan,” katanya.
Iptu Amir Mahmud menambahkan, selama di TKP, pihaknya sempat mengatur lalu lintas untuk menghindari kemacetan pengendara.
Selain itu, usai olah TKP, tim unit Laka Lantas Polres Simalungun langsung mengamankan barang bukti guna pemeriksaan lebih lanjut. Kerugian materil ditaksir mencapai Rp 20 juta.
“Adapun langkah-langkah diambil yakni cek dan olah TKP, mengatur lalin, cek korban, mengamankan barang bukti dan meminta keterangan saksi,” sebutnya