TANJUNGPINANG | Warta Rakyat – Berdasarkan SK wali kota nomor 337/XI/2014 menyebutkan bahwa luasan kawasan kumuh Tanjungpinang mencapai 150,41 hektar (Ha).
“Akhir 2018, kawasan kumuh yang ditangani kota Tanjungpinang berada di dua lokasi yaitu kawasan pantai impian dan kampung bugis,” ucap Walikota Tanjungpinang, H. Syahrul, S.Pd, ketika menyampaikan sambutan pada acara lokakarya tingkat kota National Slum Upgrading Program Kotaku Tanjungpinang, di Hotel Bintan Plaza, Rabu (4/12/2019).
Dikatakan Syahrul, dari total 150,41 Ha kawasan kumuh yang ditangani hingga akhir tahun 2018, Kota Tanjungpinang masih menyisakan kawasan kumuh seluas 64,52 Ha.
Adapun kawasan kumuh yang dimaksud meliputi Senggarang, Pelantar Sulawesi, Sungai Nibung Angus, Lembah Purnama, dan kawasan Tanjung Unggat.
Syahrul merincikan, penanganan kawasan kumuh kota Tanjungpinang memperoleh bantuan APBN dalam program kotaku senilai Rp4 miliar. Dana tersebut untuk menangani tiga kelurahan, yakni Rp1 miliar untuk kelurahan Senggarang, Rp1,5 miliar kelurahan Tanjung Unggat, dan Kemboja sebesar Rp1,5 miliar.
“Sejauh ini penanganan kawasan kumuh dilakukan melalui anggaran pemerintah pusat dan APBD kota Tanjungpinang tahun 2019,” pungkasnya.
Menurut Walikota, keberhasilan penanganan permukiman kumuh sangat ditentukan oleh dukungan partisipasi masyarakat dan kontribusi peran pemda serta kemitraan sinergis antara pelaku pembangunan di daerah.
Dengan terbangunnya komitmen bersama, diharapkan tujuan yang telah ditetapkan akan tercapai dalam menurunkan luas permukiman kumuh, terwujudnya kolaborasi penanganan kawasan kumuh, serta penyediaan infrastruktur permukiman yang layak.
“Kota Tanjungpinang adalah ibukota Provinsi Kepri, wajahnya Kepri. Karena itu diperlukan keterpaduan dan kolaborasi dari berbagai pihak untuk menuntaskan kawasan kumuh di kota Tanjungpinang,” harapnya
Sementara, dalam laporannya, Koordinator Kotaku kota Tanjungpinang, Budi Efendi mejelaskan, luas kawasan kumuh di Kota Tanjungpinang adalah 150,41 Ha dan tersebar di 7 kawasan. Lokasi dampingan intervensi program kotaku yang menjadi target RPJMN nasional 2019 hanya 7 kawasan atau 130,19 Ha.
“Hingga 2018 capaian pengurangan kumuh di kota Tanjungpinang di lokasi intervensi seluas 87,79 Ha, masih menyisakan 42,40 Ha yang menjadi target di 2019. Estimasi potensi pengurangan kumuh 2019 adalah 30,96 Ha, sehingga tersisa permasalahan kumuh seluas 11,44 Ha,” jelasnya.
Melalui lokakarya ini, kata Budi, diharapkan dapat menghasilkan rumusan-rumusan strategis dan langkah nyata sebagai upaya untuk percepatan pelaksanaan program sehingga target penanganan kumuh dapat tercapai.
Lokakarya ini berlangsung selama dua hari, mulai 4-5 Desember 2019, diikuti 62 peserta yang berasal dari bappelitbang, dinas dan instansi dilingkup pemko Tanjungpinang, bank syariah mandiri, satker PIP dan PPK PKPBM, perguruan tinggi, camat, lurah, CSR dan media massa.(Hum/Red)