Walikota Tanjungpinang Lantik Asisten I dan Kepala Kesbangpol

Walikota Tanjungpinang, H. Syahrul, S.Pd, melantik dua Pimpinan Tinggi Pratama

TANJUNGPINANG | Warta Rakyat Walikota Tanjungpinang, H. Syahrul, S.Pd, melantik dua pimpinan tinggi pratama, yakni Drs.Tamrin Dahlan, M. Si, sebelumnya menjabat Sekretaris Dinas Pendidikan diamanahkan sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (kesra) mengantikan Teguh Ahmad Syafari yang telah dipromosikan menjadi Sekretaris Daerah.

Serta, Achmad Nur Fatah, S. Sos, M. Si sebelumnya menjabat Sekretaris BKPSDM dilantik sebagai Kepala Kesatuan Bangsa, Politik, dan Pemberdayaan Masyarakat mengantikan Wan Kamar yang telah purna bakti, di aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Senin (2/12/2019).

Keduanya dilantik berdasarkan Keputusan Walikota (SK) Tanjungpinang Nomor 550 tahun 2019 tentang pengangkatan pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan pemerintah kota Tanjungpinang.

Wali Kota, H. Syahrul mengatakan pengangkatan seseorang pada suatu jabatan adalah merupaka suatu kepercayaan dan pengakuan terhadap kredibilitas seseorang untuk menduduki jabatan yang telah diamanahkan dengan melaksanakan kewajiban, tugas, dan tanggung jawab untuk kemajuan bersama.

“Asisten pemerintahan itu membawahi beberapa dinas, sementara kesbangpol, Januari 2020 mendatang ada tahapan pilgub. Dengan terisinya jabatan ini, mudah-mudahan jalannya pemerintahan semakin efektif dan pelaksanaan pilgub berjalan lancar,” terang wali kota kepada para jurnalis usai pelantikan.

Wali kota berharap kepada kedua pejabat yang baru dilantik, mampu membuktikan kemampuan dengan menunjukkan prestasi kerja yang baik di masa yang akan datang.

“Selamat bekerja, saya percaya bahwa saudara mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang dipercayakan pemerintah daerah dengan sebaik-sebaiknya.”pungkasnya.

Acara turut dihadiri, Sekretaris Daerah, Teguh Ahmad Syafari, Wakil Ketua II DPRD, Hendra Jaya, serta segenap pejabat eselon di lingkup Pemerintah Kota (pemko) Tanjungpinang.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.