HUMBAHAS | Warta Rakyat – Seleksi perekrutan calon perangkat desa di sembilan Kecamatan Kabupaten Humbang Hasundutan yang dilaksanakan pada 27-29 November 2019 lalu diduga ada kecurangan.
Pasalnya, peserta yang mengikuti perekrutan calon perangkat desa dari sembilan kecamatan, menuai protes.
Seperti diungkapkan oleh Lambok Siregar, warga Desa Marbun Toruan Kecamatan Baktiraja, salah satu peserta yang mendatangi kantor DPRD Humbang Hasundutan, Senin (2/12).
Dia menyampaikan, kecewa atas hasil seleksi perekrutan tersebut dikarenakan tidak sesuai ketentuan peraturan yang berlaku. Dan mendesak, DPRD setempat untuk merekomendasikan ke pemerintah agar segera membatalkan dan menggelar ulang seleksi.
Menurut dia, adapun kecurangan itu yakni pembocoran ujian jawaban kepada peserta dan adanya titipan oknum tertentu untuk menitipkan calonnya.
“Jadi kita tidak terima, karena ada intervensi dari oknum-oknum tertentu dan tidak sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku,” kata Lambok saat disambangi di kantor DPRD Humbang Hasundutan.
“Dengan adanya kecurangan ini, kami meminta ke DPRD untuk merekomendasikan ke pemerintah membatalkan hasil seleksi dan menggelar ulang seleksi,” tegas Lambok.
Lambok ditemani beberapa rekan-rekannya membawa beberapa data tentang hasil seleksi perangkat desa beserta surat protes yang ditandangani beberapa peserta khususnya Kecamatan Baktiraja.
Selain Lambok, peserta perangkat desa lainnya juga mencurigai adanya penggelembungan nilai. Dimana, nilai yang dimaksud yang meliputi ujian tertulis dan ujian wawancara, tidak sesuai dari desa ke kecamatan hingga ke kabupaten ketika sudah diumumkan.
“Masa nilai ujian tertulis di desa 35, ujian wawancara kecamatan 35 di kabupaten 17 berubah semua menjadi 17 bukan 35,” kata Rico Lumbangaol salah satu peserta seleksi di Desa Sipituhuta.
Sementara itu, Ketua DPRD Humbang Hasundutan, Ramses Lumbangaol berjanji menyampaikan aspirasi itu kepada pemerintah.
“Kita akan sampaikan ini ke Bupati dengan melakukan rapat dengar pendapat,” kata Ramses singkat.
Penulis: Dedy Effendi Gemayel Simbolon
Editor. : Frengki Simanjuntak