LAMPUNG UTARA | Warta Rakyat – Terkait viralnya berita dugaan perselingkuhan oknum anggota DPRD Lampung Utara, HM dengan seorang janda yang digerebek warga Kelurahan Sindang sari beberapa waktu yang lalu, membuat salah satu Tokoh adat Lampung Utara geram dan marah.
Suttan puceng Mergo “Kotabumi ilir Nuo Balak, menegaskan bahwa perbuatan oknum anggota dewan itu membuat malu dan resah tokoh adat pepadun Lampung Margo Nyunyai yang ada di Lampung Utara.
Suttan Puceng, meminta kepada HM agar segera menyelesaikan persoalan ini secara adat, karena ini sangat memalukan HM yang dianggap melanggar aturan aturan budaya adat Lampung Mergo Nyunya.
Suttan puceng, menilai HM dapat didenda secara hukum adat yang berkalu.
“Saya selaku pemegang adat Pepadun Lampung Utara mergo nyunyai, mengecam prilaku HM, yang dianggap tidak mempunyai etika sebagai anggota DPRD, Kabupaten Lampung Utara, “katanya saat dikomfirmasi di rumah kediamnya, Kamis (28/11/2019).
“Saya meminta agar pihak terkait dapat segera mengambil langkah memberikan sangsi tegas kepada HM. Ini udah meresahkan nasyarakat maupun tokoh adat Lampung Utara,” tambahnya.
Di beritakan sebelumnya, salah seorang anggota DPRD Lampung Utara, yang berinisial (HM) digerdbek warga, saat sedang berduaan di dalam rumah seorang wanita yang bukan pasangannya, Minggu malam (24/11), sekitar pukul 22.15 WIB.
Menurut keterangan Sahdin, Ketua RT 05/02, Kelurahan Sindang Sari, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara, saat itu diduga seorang oknum anggota Dewan tersebut sedang berduaan dengan seorang wanita yang berinisial SR dan berstatus seorang janda, di dalam rumahnya. (Tim)