
ASAHAN | Warta Rakyat – Dalam rangka menjalankan program pemerintah pusat, Dinas Pertanian dan BNNK Kabupaten Asahan gelar sosialisasi di aula Waterboom Ragil Tanjung Alam, Selasa (19/11).
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Asahan Ir. Oktoni Erianto, MMA dalam sambutannya menyampaikan, bahwa maksud tujuan kegiatan sosialisasi tentang perkebunan terkait program pemerintah membahas tentang Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB). Pasalnya, perkebunan seluas dibawah 25 ha harus didaftarkan dengan STDB.
Hal ini kata dia, berkaitan dengan Permentan Nomor 5 tahun 2019 tentang tata cara Perizinan Berusaha Sektor Pertanian.
Sementara itu Kasi Pembinaan Usaha Dinas Perkebunan Provinsi Sumatera Utara, Indra Gunawan Girsang, STP, MMA tampil sebagai pembicara utama mengatakan, bahwa guna mengatur dan membantu pertumbuhan perkebunan sawit milik perkebunan kecil seperti petani, pemerintah melalui Kementan RI Direktorat Jenderal Perkebunan mengeluarkan kebijakan.
Dalam kebijakan tersebut disebutkan bagi pemilik lahan sawit maksimal seluas 25 hektar wajib memiliki Surat Tanda Daftar Budidaya Tanaman Perkebunan (STDB).
Pentingnya STD-B bagi kepemilikan lahan kurang dari 25 hektar ini diatur melalui Keputusan Direktur Jenderal Perkebunan Nomor 105/Kpts/PI.400/2/2018, tentang Pedoman Penerbitan Surat Tanda Daftar Usaha Perkebunan untuk Budidaya (STDB).
“Harus diingat oleh Pemda, bahwa pengurusan STDB itu bukan bagian dari Dinas Perizinan, melainkan bagian pekerjaan dari Dinas Perkebunan atau Subdis Perkebunan yang ada di Dinas Pertanian di daerah,” ungkap Indra Gunawan Girsang, STP, MMA.
Memang, sambung Indra, Peraturan Menteri Pertanian Nomor 05 Tahun 2019 tentang Pedoman Perizinan Usaha Perkebunan tidak secara tegas menyebutkan, apakah pengurusan STD-B di bawah bidang perizinan atau bidang perkebunan di daerah.
“Namun karena banyaknya keluhan mengenai hal ini, pihaknya menilai sudah sangat pantas bila pengurusan STD-B ditempatkan di Dinas Perkebunan atau di dinas yang ada Sub Perkebunannya,” pungkasnya.
Hadir dalam acara ini, UPT Pertanian, PPL, Koordinator BPP dengan jumlah Peserta sebanyak 137 Orang.
Penulis : Asmali Nasution
Editor. : Anton Arifuddin