HUMBAHAS | Warta Rakyat – Badan Anggaran DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) periode 2019-2024 hanya sekitar satu jam membahas adanya penambahaan dana insetif daerah untuk dimasukkan di KUA-PPAS Rancangan Peraturan Daerah APBD 2020, Senin (18/11).
Rosdiana Manalu, salah satu anggota Banggar mengatakan rapat kerja itu dalam rangka pemantapan KUA-PPAS 2020 yang telah disahkan oleh anggota DPRD sebelumnya, sebelum nantinya disusun menjadi sebuah Rancangan Peraturan Daerah APBD 2020.
Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Banggar, kata Politisi Hanura ini, hanya membahas adanya penambahaan dana insetif tersebut, agar tercover dalam rancangan KUA-PPAS 2020 yang sebelumnya telah disahkan.
“Jadi ini sifat rapatnya hanya adanya pemberitahuan ada dana transfer dari pusat sekitar Rp 31 miliar. Itu saja, enggak ada yang lain,” ujar Rosdiana saat disambangi diparkiran kantor DPRD Humbang Hasundutan usai rapat paripurna penyampaian Nota Pengantar Ranperda APBD 2020.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, Ramses Lumbangaol dan Wakil Ketua Marolop Manik.
Spambung Rosdiana, bahwa sekaitan plafon anggaran yang diajukan oleh satuan perangkat daerah, malah tidak disinggung oleh anggota DPRD terbaru.
Biarpun, tambah dia, sempat didalam rapat tersebut terjadi perdebatan sesama anggota Badan Anggaran yang mewakili dari 2 Fraksi, yakni Fraksi Persatuan Solidaritas dan Fraksi Gerindra Demokrat.
Namun karena sesama di Badan Anggaran sepakat, akhirnya pembahasanpun dilanjutkan ke Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Humbang Hasundutan 2020.
“Perdebatan hanya karena sudah ditetapkan tapi ada perubahaan, iya itu saja,” kata Rosdiana.
Pun begitu, Rosdiana tidak tahu kenapa begitu singkat pembahasan adanya penambahaan anggaran, padahal sudah ditetapkan.
“ Ya egak tahu, tapi inikan kita masih belajar artinya kita masih mengikuti seperti apa,” kata Rosdiana.
APBD Humbahas 2020 Direncanakan Rp 1,121 Triliun
Sementara itu, usai rapat paripurna Badan Anggaran DPRD Humbang Hasundutan membahas adanya penambahaan dana insetif daerah untuk dimasukkan di KUA-PPAS Rancangan Peraturan Daerah APBD 2020, dilanjutkan rapat paripurna pembahasan Rancangan Perda tentang APBD tahun anggaran 2020, di gedung kantor DPRD Humbang Hasundutan, sekira pukul 14.30 WIB.
Rapat yang dipimpin, Ketua DPRD Humbang Hasundutan, Ramses Lumbangaol, Wakil Ketua DPRD, Marolop Manik, dihadiri Bupati Humbang Hasundutan, Dosmar Banjarnahor, Kodim 02/TU Tarutung diwakili Pabungpen, Kabag Ops, anggota DPRD, kepala OPD dan lainnya.
Bupati Humbang Hasundutan, Dosmar Banjarnahor menyampaikan, bahwa total belanja daerah yang dianggarkan pada APBD tahun anggaran 2020 sebesar Rp 1.121.033.561.681,99, dibanding tahun anggaran 2019 lalu sebesar Rp 1.068.498.296.865,28.
“ APBD kita mengalami peningkatan bila dibanding tahun 2019 atau naik sebesar Rp 4,76 persen,” kata Dosmar dalam Nota Pengantar Keuangan Ranperda tentang APBD Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun 2020 dikantor DPRD Humbang Hasundutan pada rapat paripurna pembahasan Ranperda APBD Tahun 2020.
Menurut Dosmar, secara umum belanja daerah terdiri dari dua kelompok belanja, yaitu belanja tidak langsung dan belanja langsung. Dari belanja tidak langsung, sambung Ketua DPC Partai PDI Perjuangan ini, bahwa jumlah presentase belanja tidak langsung terhadap total belanja daerah sebesar Rp 644.923.598.914,01 atau naik 11,64 persen.
Terdiri dari belanja pegawai Rp 416.830.184.300,01, belanja hibah Rp 43.406.500.000,00, belanja bantuan sosial Rp 1.046.736.800,00, belanja bantuan keuangan kepada Provinsi/Kabupaten/Kota dan pemdes Rp 179.515.877.814,00 dan belanja tisak terduga Rp 4.124.300.000,00.
” Sedangkan, tahun 2019 hanya sebesar Rp 67.263.300.700,01,” tambah Dosmar.
Kenaikkan ini, sambung Dosmar, disebabkan adanya pengalokasian anggaran untuk penyelenggara pilkada, kenaikkan tambahaan penghasilan ASN dan kenaikkan belanja gaji dan tunjangan ASN.
Selanjutnya, untuk belanja langsung, Dosmar menyebut, sebesar Rp 476.109.962.767,98yang terdiri dari belanja pegawai Rp 24.173.865.000,00, belanja barang dan jasa Rp 255.075.526.882,75 dan belanja modal sebesar Rp 196.860.570.885,00.
Sementara, tambah Dosmar, untuk pendapatan daerah yang dianggarkan pada APBD tahun anggaran 2020 juga mengalami peningkatan bila dibanding tahun anggaran 2019 sebesar Rp 1.052.445.688.150,00.
Namun, kata Dosmar, bahwa pendapatan daerah itu masih didominasi sumber dana perimbangan yang merupakan trasnfer dari pemerintah pusat. Oleh karena itu, tambah dia, untuk memperkuat kapasitas fiskal dan ruang gerak pembangunan daerah, peningkatan pendapatan daerah dari sektor pajak daerah, retribusi dan lain-lain pendapatan sah, senantiasa ditingkatkan.
Penulis: Dedy Effendi Gemayel Simbolon
Editor. : Frengki Simanjuntak