TANJUNGPINANG | Warta Rakyat – Satresnarkoba Polres Tanjungpinang amankan dua terduga pelaku narkoba, salah satunya warga negara asing (WNA).
Keduanya diamankan ditempat berbeda yakni di Jalan Sultan Mahcmud dan didaerah kawasan batu 5.
Dari kedua tersangka diamankan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja.
Hal ini dibenarkan Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang, AKP Crisman Panjaitan.
Ia mengungkapan, ada dua orang yang diamankan. Saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan.
“Iya ada, salah satunya WNA yang diamankan,” katanya, Rabu (13/11)
Kasat menjelaskan, selain mengamankan pelaku, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti berupa narkoba.
“Untuk lebih jelas nanti kita ekpose,” ujarnya.